TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, pamit dari arena Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, dengan alasan mertuanya sakit.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Hukum DPP PDIP Junimart Girsang.
Junimart mengaku kaget mendengar kabar I Nyoman Dhamantra ditangkap KPK.
"Setahu saya, beliau orang baik-baik cerdas santun terbuka orangnya," kata Junimart di arena Kongres V PDIP di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Kamis ( 8/8/2019).
Bahkan, ia menyebutkan sampai Kamis (8/8/2019) siang dirinya masih berkomunikasi dengan Politikus asal Denpasar itu.
Baca: Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Terhadap Gadis di Garut Ditangkap Setelah Dijebak Keluarga Korban
Baca: I Nyoman Dhamantra Tidak Melawan Saat Dicokok KPK di Bandara Soekarno-Hatta
Baca: Sebelum Cokok Nyoman Dhamantra, KPK Sudah Lakukan Kajian Terkait Bawang Putih Sejak 2017
"Kalau sekarang ada info beliau berurusan dengan KPK, ya, tentu saya tidak mengamini itu. Maka ketika kita dapat info A1 dalam masalah KPK, belum percaya. Belum ada info dan saya masih komunikasi dengan beliau jam 12.40 Wita," katanya.
Politikus yang juga advokat itu menjelaskan bahwa sekitar pukul 03.44. WITA, Dhamantra pamit melalui pesan WhatsApp dari arena kongres ke dirinya karena mertuanya sakit.
"Jam 03.44 Wita dia ada berita mertua sakit. Saya bilang ya semoga lekas membaik dan masih dibalas 12.40 Wita masih balas, siap," ujarnya.
Baca: Kejadian Aneh Kerap Dialami Keluarga Ruben Onsu, Sarwendah Cerita Mobilnya Ditabrak di Tempat Parkir
Menariknya, Junimart menyebutkan bahwa dirinya bahkan satu pesawat dengan Dhamantra.
Tidak hanya itu, keduanya ternyata juga menyewa hotel yang sama, yakni di Bali Hyatt Nusa Dua.
"Dengan saya kemarin satu pesawat jam 21.00 menuju Bali, dan saya dan beliau satu hotel di Bali Hyatt, Nusa Dua. Sampai pagi nggak ada masalah dengan beliau. Saya satu pesawat, dari Ngurah Rai satu mobil ke Bali Hyatt sama-sama check-in beliau nggak ada bicara apa-apa santai," paparnya.
Kronologi penangkapan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan kronologi penangkapan enam tersangka kasus suap izin kuota impor bawang putih yang menjerat Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra.
Penangkapan bermula dari tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.