Pada 14 Juni 2019 ia dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur setelah fotonya beredar sedang pelesiran ke toko keramik.
Sepulangnya dari toko keramik ke Lapas Sukamiskin, Kepala Kanwil Kemenkum HAM langsung memindahkannya ke Lapas Gunung Sindur.
Namun pada Minggu 14 Juli 2019 ia sudah kembali ke Lapas Sukamiskin.
Praktis, Setnov di Lapas Gunung Sindur hanya sebulan.
"Selama seminggu dia di sana dia ketakutan. Seperti, enggak bisa tidur karena takut," beber Abdul Aris.
Cerita itu ia dapat dari petugas Lapas Gunung Sindur.
Ia membenarkan Setnov sudah kembali menghuni Lapas Sukamiskin.
Setnov terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik.
"Dia cerita ke petugas di sana, bahwa dia merasa ketakutan," ujarnya.
Pemindahan ke Lapas Gunung Sindur sebagai hukuman kepada Setnov dan diakui oleh Aris.
Selain itu, Setnov juga satu-satunya terpidana kasus korupsi di Lapas Gunung Sindur.
"Rutan Gunung Sindur itu khusus teroris dan bandar narkotika, ke sana dia terapi."
"Di sana super maksimum. Ketakutan karena mungkin pemikiran dia saja, kan komunitas tahanannya juga beda," ujar Aris.
Sempat disorot KPK