News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Setya Novanto di Balik Penampilannya yang Kini Kumisan dan Brewokan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ihwal terungkapnya Setnov plesiran dari selnya di Lapas Sukamiskin mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah ini mengingatkan Ditjen PAS untuk memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Sudah sekian kali Setnov keluyuran di luar selama mendekam di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Beberapa waktu lalu, sempat beredar foto Setnov sedang berada di rest area kilometer 97 Tol Purbaleunyi, Kabupaten Bandung arah Jakarta.

Tak hanya itu, Setnov juga sempat bikin heboh lantaran menempati sel palsu.

"KPK mengingatkan agar Ditjen PAS tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).

Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto membeberkan kronologis Setnov keluar Lapas Sukamiskin. Katanya, Setnov Setnov keluar lapas untuk berobat.

"Pada hari Senin, 10 Juni 2019 dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan terencana lanjutan berobat di RS luar lapas dalam hal ini RS Santosa Bandung," jelas Ade.

Kemudian, Selasa, 11 Juni 2019 dengan pengawalan petugas lapas dan kepolisian sektor Arcamanik, sekitar 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung.

Masih menurut penuturan Ade, 11 Juni 2019, Setnov tiba di RS Santosa Bandung pada 10.41 WIB dengan keluhan sakit, seperti tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa.

"Jumat, 14 Juni 2019 pukul 14.22 WIB dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045," terang Ade.

Lalu kata Ade, pukul 14.42 WIB, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 RS Santosa.

Pukul 14.50 WIB, pengawal atas nama Sandi mengecek ke ruang administrasi ternyata WBP atas nama Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi.

"Pukul 17.43 WIB, WBP atas nama Setya Novanto kembali ke RS Santosa. Pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan WBP atas nama Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Sukamiskin," ujarnya.

Ditjen PAS pun membenarkan Setnov tak berada di RS Santosa pada pukul 14.50 WIB-17.43 WIB. Kata Ade, Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat.

"Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan. Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Ade.

Akibat ulah Setnov yang sudah berulang kali ini, Ditjen PAS langsung memindahkan lokasi penahanan mantan Ketua Umum Partai Golkar ke Lapas Gunung Sindur di Bogor. (Tribun Jabar/Kompas.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini