TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini Mahfud MD dituduh anti tauhid dan Islam dan Islamophobia.
Sayembara itu ditujukan untuk orang-orang yang telah menuduhnya.
Lewat seluruh akun media sosialnya baik Twitter dan Instagram, Mahfud MD bagikan sayembara tersebut.
Di akun Instagramnya yang diunggah Senin (12/8/2019) Mahfud MD tantang masyarakat untuk membuktikan jika dirinya anti bendera Tauhid.
“SAYEMBARA : 10 JUTA BAGI YANG BISA....ditunggu jawabannya sampai 17 Agustus 2019 jam 18.00WIB. Mahfud MD Bakal Kasih Rp 10 Juta ke Pihak yang Bisa Buktikan Dirinya Anti-Bendera Tauhid,” tulis Mahfud.
Di twitter Mahfud membagikan hal yang sama. Unggahannya itu viral dan banyak disukai oleh netizen.
Pantauan Wartakotalive.com unggahan tersebut sudah disukai oleh seribu netizen pada pukul 11.05 WIB.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya Mahfud yang juga Anggota Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menantang untuk memberi uang senilai Rp 10 juta kepada siapa saja yang punya bukti kalau dirinya pernah mempersoalkan bendera tauhid.
Tantangan Mahfud MD itu disampaikan pada Dialog Kebangsaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Sabtu (11/8/2019) sore.
Mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan sejak dulu sampai sekarang dirinya tak pernah mengaitkan bendera tauhid dengan gerakan radikal di Indonesia.
Menurut Mahfud, radikalisme adalah masalah tersendiri yang tak ada kaitanyya dengan bendera tauhid.
"Kalau ada yang bisa menunjukkan bukti bahwa saya pernah mengaitkan bendera tauhid dengan radikalisme, maka setiap orang yang bisa menunjukkan buktinya saya beri 10 juta rupiah setiap orang," kata Mahfud seperti yang disampaikan dalam keterangannya kepada Tribunnews.
"Silakan cari di pernyataan pers, di televisi, di orasi atau halaqah, di pengajian, di rekaman wartawan, atau di mana saja, kalau ada yang menemukan pernyataan saya seperti itu saya beri hadiah 10 juta rupiah," tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan, dirinya berhati tauhid. Semua anaknya saat dilahirkan dibisiki kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah, Muhammadun Rasulullah".