Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat dengan usulan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan penambahan jumlah pimpinan MPR RI itu hanya akan menambah berat beban keuangan negara.
Baca: PAN dan Gerindra Dorong Wacana 10 Pimpinan MPR, PDI-P dan Nasdem Menolak
"Ide memasukkan semua unsur hanya akan memberatkan beban keuangan negara. Lima pimpinan cukup," Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Senin (12/8/2019).
Dia menilai sudah tidak waktunya memakai politik akomodasi semua pihak melalui penambahan jumlah pimpinan MPR RI.
Kepentingan besar bangsa lah menurut dia yang harus dikedepankan.
Karena itu efektivitas kerja wakil rakyat menurut dia yang jauh lebih penting dilakukan di MPR RI.
Dia pun meyakini persatuan bangsa justru menguat dengan kualitas keputusan MPR dan DPR.
Dan itu ada kaitannya dengan kualitas pimpinan bukan kuantitas.
Karena itu dia mendorong agar para wakil rakyat lebih mengefektifkan kinerja lembaga negara baik itu MPR, DPR dan DPD RI.
Baca: Mencuat Usulan 10 Pimpinan MPR, Fadli Zon: Kenapa Tidak?
Karena rakyat telah menggaji para wakil rakyat melalui APBN, sudah seharusnya pula dibalas dengan kinerja yang baik demi memberikan kesejahteraan.
"Justru kita mesti mulai mengefektifkan kinerja lembaga negara kita. Dana yang dikeluarkan dari rakyat dan mesti diwujudkan dengan kinerja melayani rakyat," jelas mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu itu.
Jangan Bagi-bagi Kekuasaan
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengkritik usulan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang.
Partai Golkar menanggapi usulan Partai Amanat Nasional (PAN) agar pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan 'kursi panas' tersebut.
Baca: Usulan Pimpinan MPR 10 Orang, Mendagri: Semua Berhak Berwacana