News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Masyarakat Adat Internasional

Pemerintah Didesak Kembalikan Hak Lahan Warga Adat Danau Toba dari Klaim Konsesi PT TPL

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat adat dari kawasan Danau Toba menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/8/2019). Mereka mendesak pemerintah mengembalikan wilayah adat mereka dari klaim hutan negara dan pencabutan konsesi perusahaan PT Toba Pulp Lestari.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat adat Danau Toba menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/8/2019).

Aksi tersebut digelar guna mendesak pemerintah mengembalikan wilayah adat mereka dari klaim hutan negara dan pencabutan konsesi perusahaan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

Pantauan Tribunnews di lokasi, aksi digelar sekira pukul 10.00 WIB.

Puluhan masyarakat adat tersebut mengenakan kain ulos (kain khas Sumatera Utara) yang dibentangkan di bahu kanan mereka.

Beberapa di antara mereka juga ada yang mengenakan penutup kepala dari Sumatera Utara.

Uniknya, sebelum menyampaikan aspirasi, mereka melakukan semacam ritual dipadukan dengan alunan alat musik khas Sumatera Utara, seperti gordang.

Masyarakat adat Danau Toba menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/8/2019). Masyarakat adat meminta agar pemerintah mengurangi konsesi lahan PT TPL, dan mengembalikan hak kelola hutan/tanah adat kepada masyarakat adat. (Tribunnews.com/Chaerul Umam) (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca: Refleksi Perjalanan 20 Tahun AMAN, Festival Masyarakat Adat Undang Komunitas Seluruh Nusantara

Baca: Menteri LHK Siti Nurbaya: Presiden Jokowi Menyayangi Masyarakat Hukum Adat

Baca: Ini Rincian Gerbang Tol yang Kena Aturan Ganjil-Genap Jakarta, Simak Ketentuannya

Koordinator aksi yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Roganda Simanjuntak mengatakan, aksi tersebut merupakan aspirasi warga Danau Toba yang mengalami perampasan hak-hak hidup.

Yakni perampasan hutan adat mereka yang diklaim pemerintah sebagai hutan negara. 

Baca: Empat Kriteria Jalan yang Masuk Kawasan Perluasan Ganjil Genap

Masyarakat adat Danau Toba menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/8/2019). Mereka meminta agar pemerintah mengurangi konsesi lahan PT TPL, dan mengembalikan hak kelola hutan/tanah adat kepada masyarakat adat. (Tribunnews/Chaerul Umam)

Padahal, hutan adat tersebut merupakan hutan yang telah turun temurun mereka tempati.

"Kami warga di kawasan Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan datang bersama-sama mewakili masyarakat adat Tano Batak untuk mendesak pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam hal ini Bu Siti Nurbaya, arena di kampung kami masing-masing di kawasan Danau Toba ada klaim hutan negara," ujarnya di lokasi.

Selain klaim hutan negara, masuknya izin perusahaan di kawasan sekitar Danau Toba membuat kerusakan di hutan adat mereka.

Satu di antaranya yakni pengalihan fungsi lahan, di mana tanah pertanian mereka diratakan, dan pohon-pohon ditebang secara massal.

Akibatnya pula, berdampak pada penurunan debit air Danau Toba.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini