News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Masyarakat Adat Internasional

Pemerintah Didesak Kembalikan Hak Lahan Warga Adat Danau Toba dari Klaim Konsesi PT TPL

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat adat dari kawasan Danau Toba menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/8/2019). Mereka mendesak pemerintah mengembalikan wilayah adat mereka dari klaim hutan negara dan pencabutan konsesi perusahaan PT Toba Pulp Lestari.

"Berdampak pada semakin berkurangnya air di Danau Toba karena hutan adat dekat kawasan Danau Toba itu sudah hancur semua," jelas Roganda.

Selanjutnya, Roganda mengungkapkan, masyarakat adat Danau Toba banyak mengalami tindakan kriminalisasi.

Masyarakat adat Danau Toba menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/8/2019). Masyarakat adat meminta agar pemerintah mengurangi konsesi lahan PT TPL, dan mengembalikan hak kelola hutan/tanah adat kepada masyarakat adat. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Mereka dituduh menduduki tanah atau wilayah negara.

"Seperti pada Juli 2019 lalu lima orang dari Masyarakat Adat Huta Tor Nauli, di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, mendapat surat panggilan dari Polres Taput akibat pengaduan pihak PT TPL. Mereka dituduh menduduki kawasan hutan negara," ungkapnya.

Untuk itu, Roganda bersama masyarakat adat Danau Toba mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk mengembalikan hutan adat mereka yang diklaim mili pemerintah.

Dan juga mencabut izin perusahaan PT TPL yang telah merusak lingkungan sekitar Danau Toba.

"Karena itu, kami mendesak Bu Menteri Siti Nurbaya segera keluarkan PT TPL dari wilayah adat kami karena Pak Jokowi dengan senang hati mau membangun wisata masyarakat Danau Toba dan tidak sedikit dana yang digelontorkan dan bisa menjad super prioritas," tuturnya.

"Kalau Bu Menteri tidak menangkap program baiknya Pak Jokowi untuk bangun Danau Toba, dan karena perusahaan ini masih ada di Danau Toba berarti program Jokowi gagal," pungkasnya.

Masyarakat adat Danau Toba menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/8/2019). Masyarakat adat meminta agar pemerintah mengurangi konsesi lahan PT TPL, dan mengembalikan hak kelola hutan/tanah adat kepada masyarakat adat. (Tribunnews.com/Chaerul Umam) ((Tribunnews.com/Chaerul Umam))

AMAN Bawa Komunitas Masyarakat Adat dari Kawasan Danau Toba

Pada kesempatan ini, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak bersama 13 komunitas masyarakat adat dari Sumatera Utara menggelar aksi. Sebelumnya, pada Jumat s/d Minggu (9-19/8/2019) mereka menghadiri acara Perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara - 20 Tahun AMAN & Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2019 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Acara dibuka Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mewakili Presiden Joko Widodo. Acara dihadiri komunitas masyarakat adat seluruh Indonesia, dari Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Nusa Tenggara hingga Papua. Perwakilan 26 masyarakat adat Negara sahabat juga turut serta.

Masyarakat adat Danau Toba menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/8/2019). Masyarakat adat meminta agar pemerintah mengurangi konsesi lahan PT TPL, dan mengembalikan hak kelola hutan/tanah adat kepada masyarakat adat. (Tribunnews.com/Chaerul Umam) ((Tribunnews.com/Chaerul Umam))

Tiga belas komunitas Adat dari Sumatera Utara adalah berasal dari empat kabupaten yakni Simalungun, Toba Samosir, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. Berikut ini nama-nama komunitas adat dimaksud:

1) Komunitas masyarakat adat Keturuman Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
2) Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
3) Komunitas masyarakat adat Tornauli Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara
4) Komunitas masyarakat adat Ompu Ronggur Simanjuntak, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara
5) Komunitas masyarat adat Parpatihan Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara

6) Komunitas masyarakat adat Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara.
7) Komunitas masyarakat adat Matio dari Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba Samosir
8) Komunitas masyarakat adat Simenak-enak, Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir
9) Komunitas masyarakat adat Maombur, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir
10) Komunitas masyarakat adat Sigalapang, Kecamatan Pintu Pohan, Kabupaten Toba Samosir

11) Komunitas masyarakat adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba Samosir
12) Komunitas masyarakat adat Lobusunut, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Toba Samosir
13) Komunitas masyarakat adat Marancar dari Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan.
14) Perempuan AMAN Toba Samosir. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini