Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan bahwa proses hukum beberapa tersangka telah dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan, penyidikan ataupun telah siap dilakukan proses persidangan.
"Untuk Polda Riau ada 13 kasus dilimpahkan ke JPU, berkas artinya sudah selesai. Kemudian di Polda Kalimantan Barat ada 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah ada 1 kasus, itu juga sudah tahap 2. Yang lainnya masih dalam proses sidik," tukasnya.
Baca tanpa iklan