Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil meyakini Rancangan Undang-Udang (RUU) Pertanahan akan memperkuat reforma agraria yang dilakukan oleh 'bank tanah'.
"Misalnya nanti bahwa kalau tanah terlantar akan digunakan 'bank tanah' untuk tujuan reforma agraria. Sehingga dengan demikian target presiden mencapai reforma agraria jauh lebih mudah," ujar Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baca: BPN Targetkan RUU Pertanahan Rampung September
Selain 'bank tanah', menurut Sofyan, RUU Pertanahan juga akan mengatur soal 'single land administration system' untuk mengatur data tanah agar tidak ada perbedaan antar-kementerian terkait.
Sistem pertanahan ini, kata dia, tidak akan menghilahkan kewenangan kementerian terkait, seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM).
"Kami tidak mau dan tidak berkepentingan mengatur kementerian lain. Yang penting sistemnya sama, ini yang harus kami definisikan," kata Sofyan Djalil.
Lebih lanjut, diungkap Sofyan Djalil, pembahasan RUU Pertanahan sudah lebih maju dari sebelumnya.
Namun, masih terdapat perbedaan pandangan antar-kementerian teknis, terutama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Sofyan Djalil menambahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal mengkoordinasikan agar RUU Pertanahan tersebut bisa selesai pada periode ini.
Baca: Anggota Komisi I Pesimis RUU Kamtansiber Dirampungkan DPR Periode Ini
Terlebih Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan agar RUU Pertanahan bisa segera diselesaikan September 2019.
"Kejar target September selesai. Enggak ada beda-beda. Koordinasi, segera," kata Sofyan Djalil.