News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK Ungkap Kode 'Uang Jajan' Miryam S Haryani dalam Pengembangan Kasus Korupsi e-KTP

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019) saat mengumumkan 4 tersangka baru korupsi e-KTP

Diah pun mengaku pernah ditemui Miryam.

Hal tersebut diungkapkan Diah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).

Diah bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Baca: Zulkifli Hasan Perintahkan Pengurusnya yang Tidak Hadir Saat Verifikasi Faktual Segera Menghadap KPU

Baca: ‎Pemilihan Penjabat Gubernur dari TNI atau Polri Pernah Dilakukan Ketika Zaman SBY

"Saya pernah dihubungi dan dia (Miryam) menanyakan Irman," ujar Diah kepada majelis hakim.

Menurut Diah, Miryam saat itu menanyakan keberadaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Miryam kesulitan menghubungi Irman.

Selain menghubungi melalui telepon, menurut Diah, Miryam juga datang ke Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Miryam bermaksud menemui Irman.

"Lalu saya tanya, ada apa sih Bu Yani? Lalu dia jawab, 'Ini, saya dikejar teman-teman, mau reses'," kata Diah.

Baca: Sambut Verifikasi Faktual, SBY Serahkan KTP Kepada Ketua KPU

Baca: Oesman Sapta Tegaskan Kepengurusan Partai Hanura Di Luar SK Kemenkumham Ilegal

Kepada majelis hakim, Diah mengatakan, pada saat itu dia tidak tahu maksud keperluan Miryam dengan Irman soal keperluan reses anggota DPR.

Sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, mengakui bahwa Miryam S Haryani pernah meminta uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini