Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.
Adapun skema tukar guling yang ditawarkan, pertama, dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.
Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture).
Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.
Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.
Baca: Empat Rekomendasi Teknologi Keamanan Canggih untuk Ibu Kota Baru dari ATISI
Baca: Patok BIG Terpasang di Sotek Penajam Paser Utara, Warga Menduga Patok Penanda Ibu Kota Baru RI
Butuh Dana
Pemerintah akan menukar guling sejumlah aset di Jakarta untuk tambahan biaya membangun ibu kota baru di Kalimantan.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah bisa mendapatkan sumber penerimaan baru dengan valuasi hingga Rp 150 triliun dengan cara ini.
"Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang besar dari aset Jakarta, maka kita akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru," kata Bambang usai rapat terkait pemindahan ibu kota, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"Kalau bisa ditukar guling ya bisa menjadi pemasukan langsung," sambung dia.
Baca: Prediksi Susunan Pemain Timnas U15 Indonesia vs Thailand Piala AFF U15 2019
Baca: Ammar Zoni Beri PujianIrish Bella Ngaku Potong Rambut Karena Rontok dan Tak Ingin Ribet
Baca: Ternyata PLN Nyaris Bangkrut Dikerjai Perusahaan Asing, Rizal Ramli Cari Akal: Pertama dalam Sejarah
Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.
Adapun skema tukar guling yang ditawarkan antara lain dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.
Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture). Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.
Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru. Hasil dari tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN.
"Ini bisa menambal kebutuhan APBN. Karena dari rancangan awal kita, tadinya dari APBN diperkirakan dibutuhkan Rp 93 triliun. Artinya kalau kita bisa mendapatkan pemasukan Rp 150, kita bisa menutupi seluruh kebutuhan pengeluaran yang memang harus dari APBN," ungkap dia.
Baca: Bursa Transfer Pemain: Full-Back Manchester City, Danilo Selangkah Lagi ke Juventus
Selain APBN, Bambang juga mengungkapkan bahwa skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara bisa dilakukan dengan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan partisipasi swasta/BUMN.
Adapun lokasi pemindahan ibu kota baru sudah mengerucut pada tiga provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Presiden, sambung Bambang, berjanji untuk segera memilih dan mengumumkan lokasi pastinya.
“Dari hasil rapat tadi, intinya Bapak Presiden akan segera membuat pengumuman mengenai lokasi definitifnya atau lokasi pastinya. Tapi yang pasti satu di antara tiga itu,” ujar Bambang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemerintah Akan Tukar Guling Aset di Jakarta untuk Bangun Ibu Kota Baru dan Sebelum Tukar Guling Aset, Pemerintah Perlu Kantongi Izin DPR, Presiden: Pemindahan Ibu Kota Telah Mengerucut ke Satu Provinsi, Jika Bappenas Oke, Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru Saat Pidato Kenegaraan