News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Usulan GBHN, Dicurigai Ada Agenda Tertentu Hingga Tokoh Muda Terancam Sulit Maju Pilpres 2024

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dikemas dalam perubahan amandemen UUD 1945 dikhawatirkan berdampak pada penerapan sistem demokrasi Indonesia.

Salah satu yang dikhawatirkan adalah pada tahapan pesta demokrasinya.

Di mana pemilihan presiden ke depan tak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan menjadi kewenangan MPR.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi menyebut momentum Pemilu 2024 bakal menjadi ajang tokoh-tokoh baru bermunculan untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

Baca: Jaksa Dakwa Mantan Dirut Krakatau Steel Terima Uang Rp 156 Juta

Baca: Penuh Haru, Momen Bahagia Sarwendah Pertama Kali Dipeluk & Dipanggil Bunda oleh Betrand Peto

Baca: Caleg Pekalongan Ini Diarak ke Gedung DPRD Usai Sempat Ingin Jual Ginjal Demi Lunasi Utang Kampanye

"Ini endingnya justru pada Pemilu dipilih tidak langsung. Karena apa, 2024 momen baik bagi bangsa untuk mendapatkan tokoh-tokoh politik baru, muda. Sudah berapa periode kita dihadirkan pada tokoh politik yang 4L lo lagi, lo lagi," kata Veri dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Ia mengira, ada maksud terselubung terhadap wacana perubahan amandemen UUD 1945.

Salah satunya demi menghambat munculnya tokoh baru untuk maju sebagai calon presiden.

Veri yakin para elite politik sebenarnya paham bahwa tahun 2024 dipastikan muncul sosok baru nan muda.

Baca: Ini Tujuh Fakta-fakta Video Vina Garut, Mulai dari Sosok Pemeran Wanita Hingga Praktik Jual Beli

Tapi bukannya bersiap menyambut sosok tersebut, mereka justru melempar wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi yang punya kewenangan memilih presiden, tanpa melibatkan rakyatnya.

"Soal wacana pemilihan presiden tidak langsung dalam agenda terselubung amandemen konstitusi. Ketika muncul gagasan ide baik akan ada tokoh baru udara segar dalam perpolitikan kita, tapi justru elite politik itu berpikirnya presiden di pilih MPR, karena MPR sebagai lembaga tertinggi," kata dia.

Usulan GBHN dicurigai

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berupaya menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam UUD 1945.

Gagasan itu dikemas atas nama amandemen UUD 1945 yang menumpang pada proses politik pengisian jabatan Ketua MPR periode 2019-2024.

Baca: Wacana Penghidupan Kembali GBHN, Mendagri: Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini