DPD RI berkomitmen akan terus melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat daerah meskipun Anggota DPD RI periode 2019-2024 menampilkan banyak wajah baru.
Setiap aspirasi yang dibawa oleh Anggota DPD RI periode 2014-2019, akan tetap diperjuangkan oleh Anggota DPD RI yang baru. Karena setiap anggota DPD RI selalu berkomitmen memperjuangkan kepentingan daerah.
Dalam Sidang Paripurna DPD RI (15/8), Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan meski sebagian besar Anggota DPD RI saat ini tidak terpilih lagi, setiap Anggota DPD RI tetap semangat dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Dan perjuangan aspirasi daerah tersebut akan diteruskan oleh Anggota DPD RI di periode 2019-2024.
“Walaupun yang terpilih lagi sekitar 46, artinya masih lebih dari 30%. Mudah-mudahan masih menjadi kekuatan, bergabung dengan teman-teman yang baru kedepan, akan mengoptimalisasikan dan memperkuat fungsi kelembagaan DPD RI. Ini akan berlanjut, setiap periode tidak akan berhenti, bagaikan mata rantai. Apa yang sudah dilakukan periode lalu, tentu dilakukan lanjutan oleh yang sekarang,” ucap Nono Sampono.
Dalam Sidang Paripurna yang juga dipimpin oleh Ketua DPD RI, Oesman Sapta, Nono menambahkan, Anggota DPD RI saat ini tetap berkomitmen menunaikan kewajiban sebagai wakil daerah sampai penghujung periode.
Setiap Anggota DPD RI akan selalu mengikuti agenda kegiatan DPD RI yang bertujuan dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Kita berharap tetap mengakhiri di penghujung di periode ini dengan maksimal. Karena masih ada Sidang Bersama besok, Sidang MPR, dan mendengar pidato kenegaraan. Di Masa persidangan kelima ini akan ada dua kali sidang paripurna khusus, karena masih ada proses RAPBN dan menyeleksi anggota BPK,” imbuh Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam, menjelaskan bahwa sebenarnya Anggota di periode 2014-2019 dengan periode 2019-2024 itu hal yang berbeda.
Namun dirinya berharap bahwa apa yang dilakukan oleh DPD RI di periode 2014-2019 dapat memberikan masukan dan inspirasi bagi DPD RI periode 2019-2024 dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Sebagaimana kami dulu di periode 2014-2019, kita mengeskplor apa yang sudah dilakukan DPD RI sebelumnya, yang kemudian juga dipertimbangkan sebagai masukan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di DPD RI ini. Harapannya kami adalah semoga Sekretariat Jenderal dan teman-teman yang masih berlanjut, membawa apa yang berkembang hari ini bisa menjadi bagian pertimbangan dan masukan bagi DPD RI yang akan datang,” tegas Muqowam.
Berdasar laporan kunjungan kerja Anggota DPD RI di daerah pemilihanya, Muqowam melihat terdapat beberapa persoalan yang menarik. Untuk Komite I, dirinya menyoroti masalah pilkada serentak, seperti perubahan beberapa Undang-Undang Pilkada, pengawasan terhadap UU Desa, dan soal administrasi kependudukan.
Untuk Komite II, masih berkaitan infrastruktur, sarana prasarana, industri, pertanian dan perkebunan. Komite III saat ini melakukan pengawasan atas pelaksanaan haji, mulai dari daerah sampai hari ini masih ada yang melakukan pengawasan haji di Tanah Suci.
Dirinya juga menyoroti berbagai persoalan yang terkait tentang BPJS yang berupa adanya defisit dana untuk rumah sakit-rumah sakit rujukan. Dan untuk Komite IV masalah keuangan daerah, soal revisi UU Pajak Bumi dan Bangunan, RAPBN 2020.(*)