TRIBUNNEWS.COM -- Presenter Najwa Shihab yang bereaksi terhadap kasus salah tangkap menuai tanggapan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/8/2019) malam, Najwa Shihab mengundang 3 orang Pengamen yang merupakan korban salah tangkap.
Polisi menangkap 6 orang Pengamen itu karena dugaan pembunuhan di Cipulir yang terjadi pada tahun 2013 lalu.
Akibatnya, mereka dihukum selama tiga tahun untuk perbuatan yang tidak pernah dilakukan.
Bahkan, menurut pengakuan salah seorang Pengamen, bernama Fikri Pribadi mendapatkan perlakuan tak menyenangkan selama penangkapan tersebut.
Meski dirinya kukuh membantah, namun Fikri Pribadi mengaku mengalami penganiayaan dan kekerasan fisik agar mengakui semua kejahatan yang tak pernah dilakukan.
"Banyak yang saya terima. Saya dipukul, ditabok, dikelepakin kepala saya. Saya udah jatuh, diinjek dada saya.
Saya bangun, ditendang sama polisi satunya lagi sampai saya jatuh kena batu, ini masih ada bekasnya sobek.
Saya disuruh bangun lagi, suruh ngaku lagi, saya tetap gak mau ngaku kerana bukan saya yang ngelakuin.
Akhirnya saya diplastikin, muka saya diikat pakai kantong keresek. Saya suruh ngaku, saya gak mau, disitu saya ngelawan. Dipikulin lagi saya," bongkar Fikri Pribadi blak-blakan.