News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Mabes Polri Usut Akun Medsos yang Picu Kerusuhan di Manokwari

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Kontributor Kompas TV, Budi Setiawan melaporkan, akibat pembakaran gedung DPRD Papua Barat, sejumlah ruas jalan ditutup.

Salah satunya adalah jalan utama di daerah itu, Jalan Yos sudarso.

Menurut Budi, peristiwa berawal dari aksi protes warga atas dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Baca: Insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Diselesaikan dengan Damai

Nonton video streaming di bawah ini :


 Kompas TV.
Kompas.com,
Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap kasus diamankannya 43 mahasiswa di Surabaya, Senin (19/8/2019). (KOMPAS.com/BUDY SETIAWAN) ()

Selain itu, massa juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta tiang lampu lalu lintas di pinggir jalan Yos Sudarso.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) dan oknum aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.

Kerusuhan ini merupakan buntut aksi dari beberapa kelompok warga. Warga memblokade beberapa jalan.

Aktivitas warga terganggu, banyak toko yang tutup.

Kompas TV melaporkan, selain pembakaran di jalanan, Gedung DPRD Papua Barat juga turut dibakar.

Diduga, aksi ini merupakan buntut dari solidaritas atas perlakuan penanganan demonstrasi warga Papua di Surabaya.

Soal tindakan rasisme Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengatakan jika Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, sepanjang dilakukan secara proposional dan profesional, serta berkeadilan.

Walaupun begitu, ia juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua.

Hal ini dikatakannya menanggapi tindakan aparat mengamankan 43 mahasiswa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini