News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Pimpinan KPK Terpilih Nanti Diharapkan Bisa Bangun Sinergi dengan Penegak Hukum Lain

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin, Masinton Pasaribu sedang jumpa wartawan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019). Serial diskusi publik Ngopi Bareng Dari Sebrang Istana yang digelar Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) membahas tantangan yang dihadapi untuk kedua cawapres dengan masing-masing latar belakang Ma???ruf Amin yang berstatus cawapres dan ulama sedangkan Sandiaga Uno dengan latar belakang yang berstatus cawapres dan pengusaha. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpilih mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.

Lembaga tersebut seperti kepolisian dan kejaksaan, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

"Melaksanakan fungsi trigger mechanism bagi kepolisian dan kejaksaan. Sehingga penindakan korupsi bukan hanya monopoli KPK," kata Masinto, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Sejauh ini, kata Masinton, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah bekerja sesuai aturan melakukan seleksi terhadap mereka yang telah mendaftarkan diri.

"Dalam pengamatan kami Pansel Capim KPK sudah bekerja on the track melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan terhadap bakal calon pimpinan KPK yang mendaftar ke Pansel," kata Masinton

Menurutnya, 40 nama capim KPK yang tersisa sampai hari ini telah melalui seleksi ketat, dimana Pansel Capim KPK juga meminta penelusuran rekam jejak terhadap delapan lembaga, seperti BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga Dirjen Pajak.

Baca: Pawang Kuda Lumping Tewas Usai Atraksi Memecahkan Genteng Gunakan Kepala, Begini Kejadiannya

Baca: Natasha Wilona Menangis dan Marah Besar saat Diprank Felicya Angelista, Dianggap Rebut Caesar Hito

Baca: Pria Setubuhi dan Bunuh Sepupunya Sendiri yang Masih Berusia 15 Tahun, Mayatnya Ditinggal dalam Goa

Baca: Diperiksa Polisi, Salmafina Mengaku Sempat Tinggal di Apartemen Jo Ardis

"Harapan kami tentunya Pansel bisa membantu Presiden dan DPR dalam menyaring bakal calon pimpinan KPK yang terbaik dan mampu menjawab tantangan agenda pemberantasan korupsi Indonesia saat ini dan ke depan," ujarnya.

Masinton juga menyebut pimpinan KPK periode 2019-2023 harus memiliki visi dan misi merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan mandat dan kewenangan dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurutnya, nantinya pimpinan KPK harus punya keberanian menata internal institusi KPK karena di internal lembaga antirasuah itu saat ini ada pengelompokan atau faksi antar pegawai dan penyidik.

Kemudian, pimpinan KPK berani keluar dari pakem kerja KPK yang selama delapan tahun belakangan ini terjebak pada rutinitas agenda penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.

"Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini