News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Yogyakarta

Jaksa yang Terjaring Operasi Senyap KPK Senin Kemarin, Bekerja di Kejari Yogyakarta

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.

"Itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut," jelas Febri.

Salah satu poin pembahasan yang juga menjadi perhatian, bebernya, adalah perihal apakah akan dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan atau tidak. 

"Tapi itu mungkin baru bisa dibahas dan disampaikan update-nya," tukas Febri.

Sesuai hukum acara pidana yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Penulis : Devina Halim
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaksa Terjaring OTT KPK, Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Kejari Yogyakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini