"Sekarang kan tiba-tiba pulang dari Bali tau-tau ada agenda ini. Ini maunya siapa? Rakyat apa segelintir orang?" terang Bivitri dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Tidak salah juga bila pertanyaan itu muncul. Karena ia khawatir, pihak pencetus agenda ini tak lain adalah para elite politik yang punya maksud terselubung, dikemas lewat rencana amandemen UUD 1945.
"Enggak salah kalau kita bertanya, jangan-jangan ada agenda lain di balik ini," sebut dia.
Menurut Bivitri, jika pokok persoalannya adalah seputar haluan negara, maka tidak harus dengan GBHN. Sebab ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang dibuat dan dibahas bersama DPR dan Presiden pada tahun 2007, berbentuk Undang-Undang.
Bivitri lalu membandingkan perihal isi dan proses yang ada pada GBHN dengan RPJP.
Soal isi, kata-kata pada produk GBHN terdahulu dianggap terlalu mengawang-ngawang. Hal ini berbeda dengan RPJP yang punya indikator keberhasilan, serta target-target pencapaian.
Baca: Bamsoet Ingin Ada Kajian Lebih Dalam Sebelum Hidupkan Kembali GBHN
Sementara mengenai proses, model RPJP ia sebut lebih partisipatif karena memiliki tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di dalamnya. Tapi GBHN hanya MPR yang punya kewenangan menyusunnya.
"Dari proses, dengan segala kekurangan, model RPJP lebih partisipatif, ada Musrembang. Paling tidak, ada proses dibawahnya. Sementara GBHN itu dibuanya oleh MPR aja," ungkap Bivitri.
Jusuf Kalla sebut jangan sampai ubah sistem
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Namun Jusuf Kalla memberikan catatan, jika wacana itu serius diterapkan, tidak mengubah sistem ketatanegaraan yang telah ada.
"Kalau hanya GBHN secara prinsip itu bagus. Asal jangan mengubah seluruh sistem lagi," ujar Jusuf Kalla di kantor Wapres RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Bagi Jusuf Kalla secara prinsip dengan adanya GBHN terdapat satu pedoman pembangunan yang berkesinambungan dalam jangka panjang.
Baca: Menara Seluler Ambruk Timpa Sekolah Dasar, 8 Siswa Alami Luka
Baca: Walikota Solo: Gibran Maju Walikota? Belajar Dulu! | Putra Jokowi Masuk Bursa Walikota - AIMAN (3)
Baca: Berenang di Gua, Supermodel Heidi Klum Didenda Rp 95 Juta
Meski di sisi lain, pemerintah sendiri kini memiliki rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).