"Kami tegaskan tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan," ujarnya pada awakmedia di lorong RS Bhayangkara, Surabaya, Senin (19/8/2019).
Kendati memang diakuinya ada insiden yang terjadi di Asrama Papua di Jalan Kalasan Surabaya, pada Jumat (16/8/2019) kemarin.
Namun ia menegaskan, insiden tersebut sudah mereda dan 43 mahasiswa Papua yang sempat dibawa ke Makopolrestabes Surabaya dimintai keterangan, toh telah dipulangkan, Minggu (18/8/2019) kemarin.
"Yang ada hanya kami mengamankan 43 mahasiswa Papua tersebut," katanya.
Lagi pula, ungkap Barung, upaya Polrestabes Surabaya membawa 43 mahasiswa Papua itu ke Makopolrestabes Surabaya juga dimaksudkan agar terhindar dari amukkan beberpa kelompok masyarakat dan organisasi kepemudaan (OKP).
"Kalau tidak kami amankan, akibatnya justru terjadi antara masyarakat bentrok dengan mahasiswa," jelasnya.
Baca: BERITA POPULER Rusuh di Papua: Foto Hoaks Diduga Jadi Pemicu, Sempat Meluas ke Sorong
Barung menambahkan, beberapa organisasi masyarakat dan OKP yang meradang hingga berusaha merangsek masuk ke Asrama Mahasiswa Papua, di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, akibat tersulut emosi setelah beredar kabar adanya insiden pembuangan bendera.
Namun belakangan seiring berlangsungnya proses penyelidikan polisi atas dugaan tersebut.
Ternyata, insiden pembuangan bendera yang dituduhkan pada pihak mahasiswa Papua, hanya isapan jempol belaka.
Karena tak ditemukan bukti-bukti spesifik yang menguatkan ataupun membenarkan dugaan tersebut.
"Tidak ada tindak pidana yang sampai sekarang kami temukan, walapaun Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi