Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai tidak perlu ada penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang untuk periode 2019-2024.
"Nggak perlu sepuluh orang pimpinan MPR RI. Ini kesannya bagi-bagi kursi banget," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2019).
Sejauh ini, dia menilai jumlah pimpinan MPR RI sudah menunjukkan keterwakilan, ada dari DPR dan DPD RI.
"Sepuluh orang pimpinan itu untuk apa?" tanya Hendri Satrio.
Menurut Hendri Satrio, tugas MPR RI pun tidak terlalu memerlukan jumlah pimpinan sampai 10 orang.
"Terus kalau 10 orang pimpinan, nanti tugasnya apa? Tidak perlu lah sampai 10 orang pimpinan," tegasnya.
Baca: Mahfud MD Menyerukan Agar Ponpes Terus Dibina Sebagai Penjaga Republik
Baca: Seorang Ibu Coba Bunuh Diri, Loncat Bersama Dua Anaknya dari Lantai 10 Apartemen, Begini Kondisinya
Baca: APM Bisa Tersenyum, Penjualan Mobil Naik di Bulan Juli
Hendri Satrio menegaskan, MPR RI bukanlah lembaga yang mengakomodasi kekuasaan.
MPR adalah lembaga yang mewakil rakyat.
Jadi, imbuh dia, jangan pernah ada agenda kepentingan bagi-bagi kursi kekuasaan oleh elite partai politik di MPR RI.
"MPR itu mewakili rakyat. Karena itu jangan kepentingan bagi-bagi kursi elite partai politik diletakkan, dikedapankan untuk bagi-bagi kekuasan," jelasnya.
Sebaiknya dia menyarankan agar tetap fokus pada struktur pimpinan MPR yang sudah diatur dalam Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
Koalisi Jokowi
Koalisi pendukung presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang mendukung wacana pimpinan MPR menjadi 10 orang.