News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Kronologi Lengkap Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Versi Polisi, Sebab Kerusuhan Papua

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).

Berikut kronologi lengkap pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya versi polisi yang menjadi awal mula penyebab kerusuhan di Papua.

TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kerusuhan di berbagai daerah di Papua semakin menemukan titik terang.

Kronologi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya mulai terungkap.

Versi polisi, Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho memberikan keterangan lengkap mengenai insiden yang terjadi pada Jumat (16/8/2019) lalu.

Sandi angkat bicara mengenai penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang oleh sejumlah pihak dianggap menyalahi aturan.

Baca: Korlap Massa Pengepung Asrama Papua di Surabaya Minta Maaf, Alasannya Tak Mengira Berujung Rusuh

Baca: Profil Benny Wenda, Sosok yang Disebut Anggota DPR RI Sebagai Tokoh Dibalik Kerusuhan di Papua

Baca: Gubernur Papua Sebut Jokowi Tidak Tegas : Rasisme Tidak Bisa Diselesaikan dengan Minta Maaf

Ia pun menjelaskan kronologi saat Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati ratusan organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung upaya penangkapan paksa kepada 43 mahasiswa asal Papua.

Menurut Sandi, aksi yang dilakukan ormas di Asrama Mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.

Saat itu, Jumat (16/8/2019), kelompok ormas melakukan aksi di depan asrama sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Namun, aksi massa tersebut dapat dihentikan setelah polisi berhasil membubarkan massa.

"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar dan kami tidak mengedepankan upaya paksa. Kami negosiasikan dengan catatan bahwa kita ingin menegakkan hukum tapi jangan melanggar hukum," kata Sandi, Selasa (20/8/2019).

Pihaknya saat itu telah mengimbau ormas yang berdemonstrasi dan bersedia membubarkan diri.

Sementara itu, polisi tetap melakukan pengamanan di asrama tersebut untuk menghindari adanya bentrokan.

"Kenyataannya, jam 21.00 WIB (asrama) sudah bersih dan kami sudah mengamankan. Di sana (asrama) hanya tinggal petugas yang mengamankan (mahasiswa Papua) di asrama tersebut," ujar dia.

Sandi mengatakan, perwakilan massa yang melakukan aksi kemudian diberikan saluran dengan meminta mereka melaporkan bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.

Sehingga, pada Jumat (16/8/2019) malam, massa yang tergabung dalam gabungan ormas itu datang ke kantor polisi dan membuat laporan.

"Kita BAP saksi-saksinya, dan kemudian kita lengkapi alat buktinya," jelasnya.

Keesokan harinya, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa Papua karena ada laporan tentang penistaan lambang negara berupa pembuangan bendera Merah Putih tersebut.

Harapannya, laporan yang dilayangkan gabungan ormas tersebut bisa dijawab dan diklarifikasi oleh mahasiswa Papua atau Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya sebagai pihak terlapor.

Namun, upaya negosiasi untuk mengomunikasikan masalah pembuangan bendera dengan mahasiswa Papua tersebut belum mendapat tanggapan.

Kemudian, pihaknya meminta bantuan kepada pihak RT, RW, lurah, camat, hingga perkumpulan warga Papua di Surabaya, untuk mengimbau mahasiswa asal Papua keluar dari asrama dan mengadakan dialog dengan kepolisian.

"Ternyata tetap tidak mendapat tanggapan (untuk mengadakan dialog)," kata Sandi.

Di sisi lain, pihaknya juga mendapat informasi dari gabungan ormas yang melayangkan laporan ke Polrestabes Surabay.

Disampaikan bahwa apabila tidak ada jawaban mengenai penyebab pembuangan bendera, massa tersebut akan kembali mendatangi asrama mahasiswa Papua.

"Kira-kira apa polisi akan membiarkan massa itu datang ke sana? Kami mencegah, jangan sampai terjadi bentrokan antara saudara-saudara kita yang ada di sana (mahasiswa Papua) dengan massa lain yang ada (ormas)," jelas Sandi.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. (KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

Karena alasan itulah, polisi berusaha berkomunikasi dengan mahasiswa Papua untuk mencari tahu akar masalahnya.

Setelah upaya negosiasi mengalami kebuntuan, polisi juga sudah mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya melakukan penindakan dan mengeluarkan surat perintah.

Surat perintah yang dimaksudkan Sandi itu, antara lain surat perintah tugas dan surat penggeledahan yang sudah disiapkan.

Penindakan dengan mengangkut paksa mahasiswa Papua itu dinilai merupakan upaya terakhir yang dilakukan polisi.

Hal itu karena upaya dialog yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB tidak membuahkan hasil.

Setelah itu, polisi membawa 43 mahasiswa Papua tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Menurut Sandi, sebenarnya ia hanya akan membawa 15 mahasiswa Papua untuk dimintai keterangan soal perusakan dan pembuangan bendera.

Namun, ada sekitar 30 mahasiswa tambahan asal Papua yang datang ke asrama pada siang harinya.

Ia pun telah memisahkan 15 mahasiswa Papua di sana yang dinilai berkompeten untuk memberikan keterangan kepada polisi soal adanya perusakan bendera.

"Ternyata mereka tidak mau. 'Kalau mau dibawa teman kami, bawa kami semua', akhirnya kita bawa semuanya ke kantor dan kemudian kita periksa maraton," ujar Sandi.

Dalam pemeriksaan itu, Sandi menyiapkan sepuluh penyidik agar proses pemeriksaan tidak memakan waktu panjang.

Menurut dia, hanya ada satu mahasiswa yang tidak diperiksa lantaran tidak bisa berbahasa Indonesia.

Sehingga, polisi pun mengambil keterangan dari 42 mahasiswa asal Papua tersebut.

"Waktu kami periksa, semua dalam keadaan sehat walafiat dan kami kasih makan supaya bisa melihat bahwa kami mengedepankan hak asasi mahasiswa," tutur Sandi.

Pemeriksaan terhadap puluhan mahasiswa itu selesai pukul 23.00 WIB.

Usai diperiksa, 43 mahasiswa Papua itu langsung dipulangkan pada Minggu (18/8/2019) dinihari pukul 00.00 WIB.

"Intinya bahwa kami sudah mengerjakan upaya penegakan hukum untuk mengamankan teman-teman kita supaya tidak terjadi bentrokan massa dengan massa yang lainnya," ujar Sandi.

Polri Didesak Periksa Anggota yang Salahi Aturan Terkait Pengepungan

Koordinator KontraS Yati Andriani dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Selasa (20/8/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya mendesak Polri menindak anggotanya yang diduga menyalahi aturan dalam peristiwa pengepungan asrama mahasiswa asal Papua di Surabaya.

Koordinator KontraS Yati Andriyani menyatakan, aparat kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak secara etika maupun pidana.

"Kami meminta ada pemeriksaan etik dan pidana bagi aparat Kepolisian di lapangan yang terbukti menyalahi aturan," kata Yati dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Selasa (20/8/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Yati pun mengkritik tindakan polisi yang menembakkan gas air mata saat memasuki asrama mahasiswa tersebut dan menangkap 43 orang mahasiswa yang ada di sana.

Menurut Yati, polisi seharusnya tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menangani peristiwa tersebut.

"Tindakan aparat kepolisian di atas tidak saja gagal dalam memberikan jaminan perlindungan namun sebaliknya membenarkan tindakan diskriminatif, intimidatif, dan rasisme terhadap mahasiswa Papua," ujar Yati.

Pernyataan tersebut disampaikan KontraS bersama elemen masyarakat lainnya antara lain Amnesty International Indonesia, Walhi, dan Greenpeace Indonesia.

Komentar Gubernur Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe, memberikan komentar mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo atas kerusuhan yang terjadi di Papua pada Senin, (19/8/2019) silam.

Saat ditemui tim Tribunnews, Lukas mengatakan, persoalan rasisme terhadap warga Papua lebih khusus mahasiswa yang kuliah di Jawa Timur, tidak bisa diselesaikan dengan hanya minta maaf.

Proses hukum harus tetap diberlakukan bagi pelaku rasis agar kejadian serupa tidak berulang.

“Masalah rasisme terhadap masyarakat Papua tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf. Tapi harus ada proses hukum bagi oknum-oknum pelaku, agar hal yang sama tidak terulang lagi,” kata Lukas Enembe, usai melantik sejumlah pejabat eleson III dan II di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (20/8/2019).

Menurut Lukas, harus ada penanganan yang serius bagi para pelaku rasisme yang meneriaki mahasiswa Papua dengan kata atau kalimat tak pantas.

“Masalah ini tidak bisa disederhanakan begitu saja, karena sudah terjadi bertahun-tahun, jadi harus ada proses hukum untuk efek jera,” kata Gubernur Papua.

Lukas juga memandang pernyataan Presiden Jokowi tidak tegas dan tidak bisa mengobati hati masyarakat Papua.

“Mestinya Presiden segera perintahkan penegak hukumnya untuk tangkap para pelaku, karena ini bukan masalah baru, tapi sudah berulang-ulang, pemain sepak bola Papua juga sering diserang dengan rasis,” imbuhnya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat ditemui usai melantik sejumlah pejabat eleson III dan II di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (20/8/2019). (Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita)

Gubernur Papua tersebut melanjutkan, jika tak ada jaminan keamanan dan keadilan bagi warga Papua, pemerintah sudah memiliki opsi yakni akan memulangkan mahasiswa Papua.

“Kalau NKRI ini masih rasis, kami akan tarik semua mahasiswa," ujar Lukas.

Lukas mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, untuk datang dan berbicara mengenai pemindahan mahasiswa Papua ke tanah asal.

Rencananya, mereka akan mengatur mahasiswa Papua agar berkuliah di Universitas Papua dan Universitas Cendrawasih, Papua.

"Saya tadi sudah bicara dengan Gubernur Papua Barat untuk mereka datang ke sini dan bicara di sini untuk atur mahasiswa ditaruh di Unipa dan Uncen, kami akan tarik semua, untuk kuliah di Papua,” kata Lukas.

Lukas juga mengungkapkan, tim terpadu akan segera dibentuk guna diturunkan ke Jawa Timur, Jawa Tengah serta Yogyakarta.

Hal tersebut dilakukan untuk memetakan permasalahan yang ada serta mencari solusinya.

Respons Presiden Jokowi Atas Kerusuhan di Papua

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Papua untuk memaafkan pihak-pihak yang telah membuat mereka tersinggung terkait insiden yang terjadi di Surabaya dan Malang.

"Jadi, saudara-saudaraku. Pace, mace, mama-mama di Papua, di Papua Barat, saya tahu ada ketersinggungan. Oleh sebab itu, sebagai saudara sebangsa dan se-Tanah Air, yang paling baik adalah saling memaafkan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus menjaga kehormatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat.

"Emosi itu boleh, tetapi memaafkan itu lebih baik. Sabar itu juga lebih baik," ucap Jokowi lagi.

Meski begitu, Jokowi meyakinkan masyarakat Papua dan Papua Barat bahwa pemerintah akan terus menjaga kehormatan mereka.

"Yakinlah bahwa pemerintah akan terus menjaga kehormatan dan kesejahteraan pace (bapak), mace (Ibu), mama-mama di Papua dan Papua Barat," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia/B Ambarita/Kompas.com/Ghinan Salman/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini