Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Papua yang juga mantan Kimisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai upaya pelambatan akses internet yang dilakukan Kemenkominfo di Papua tidak relevan.
Pelambatan akses internet tersebut dinilai Pigai merugikan semua pihak dan tidak menyelesaikan masalah.
Pigai paham betul bahwa pengguna internet dan media sosial di Papua tidak lebih dari 10 persen.
"Hampir 60 tahun masyarakat Papua melakukan perlawanan ke Jakarta kan dengan cara manual. Karena itu, mereka bisa mengorganize atau mereka bisa hadir di titik kumpul untuk mengekspresikan apa pun dengan cara-cara manual," kata Pigai kepada Tribunnews, Kamis (22/8/2019).
Kenyatannya, saat akses internet dilambatkan, Pigai melihat pergerakan massa di Manokwari pada dua hari terakhir, justru berpindah ke Fakfak.
Baca: Gus Dur Dianggap Presiden yang Paling Mengerti Papua, Aktivis Beberkan Sejumlah Alasan Berikut
Baca: Gibran Putra Jokowi Ajak Berteman Seorang Gadis Lewat Kalimat Manis, Berawal dari Kisah di Twitter
Baca: Disebut Tidak Serius Soal Pemindahan Ibu Kota, Kepala Bappenas: 2020 Baru Persiapan
Baca: LBH Papua: Kehadiran Aparat Keamanan di Papua Belum Tentu Selesaikan Masalah
Pigai juga mengatakan di Nabire juga sedang bergejolak.
"Ketika media sosialnya masih aktif, di Fakfak dan Jayapura masih bisa terkendali. Begitu internet dilambatkan, Sorong Selatan kan aparatnya sampai dikejar pontang-panting," lanjutnya.
Masyarakat Papua terbiasa dengan komunikasi secara verbal, dan sebagaimana pesan yang mengibaratkan orang Papua sebagai primata sudab membahana di seluruh individu Papua.
"Jadi tinggal sekali kode saja, itu orang-orang sudah terkumpul langsung. Maka, janganlah treatment yang dilakukan di Jakarta dengan mematikan atau melambatkan internet juga dilakukan di Papua dan bisa selesai begitu. Ini wilayah yang setiap harinya menggunakan instrumen verbal dan manual," pungkas Pigai.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diketahui melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi di Papua, sejak Rabu (21/8/2019) kemarin.
Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan apa yang dilakukan Kemenkominfo tak lepas dari pertimbangan untuk menangkal berita hoaks yang disalurkan melalui medsos.
Baca: CEK DATA: Klaim Valentino Rossi atas Rasa Cintanya pada SIrkuit Silverstone
"Itu merupakan sebuah strategi dari Kominfo, bagaimana juga turut bersama dengan stakeholder lain menjaga keamanan," ujar Asep, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).
Ia menyebut pembatasan layanan data ini juga belajar dari penanganan saat aksi 21-22 Mei lalu yang turut berbuntut kerusuhan massa.