Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota komisi XI DPR RI Heri Gunawan bingung pengadaan mobil untuk menteri dan pimpinan lembaga, baru dipersoalkan sekarang.
Padahal pengadaan kendaraan tersebut sudah melalui proses yang cukup lama dan telah sesuai prosedur.
"Peraturannya sudah dilalui sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Giliran mau realisasi kok baru diributkan sekarang?" ujar Heri kepada wartawan, Jumat, (23/8/2019).
Menurutnya pengadaan mobil untuk menteri sudah berdasarkan peraturan yakni Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 577/KM.6/2017.
Baca: Pria Ini Lakukan Pemerasan Kenalan di Facebook, Ancam Sebarkan Video Vulgar Korban
Baca: Sukses Bangun Kerajaan Bisnis di Myanmar, Diaspora Indonesia Ini Ingin Besarkan Startup
Baca: Fasli Jalal Tekankan Pentingnya Mahasiswa Kuasai Kemampuan Komunikasi di Era Digital
Baca: Komisi II DPR Jangan Abaikan Lintas Kementerian Dalam Pembahasan RUU Pertanahan
"Dasar aturannya yakni sebagai pejabat pemerintah, mulai dari eselon sampai dengan menteri telah diatur Standar Barang dan Standar Kebutuhan Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan Di Dalam Negeri yang merupakan barang milik negara," katanya.
Alasan pengadaan mobil dinas menteri menurutnya, dilakukan karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun.
Adapun pengadaan mobil dinas menteri terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.
"Mobil dinas yang sekarang digunakan itu membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis, seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian," katanya.
Ia menambahkan persetujuan Anggaran pembelian mobil dinas menteri untuk Kabinet Jokowi 2019-2-124 telah tercantum dalam dalam Daftar Isian Pelaksanan Anggaran (DIPA) 2019 Kemensetneg.
Total anggaran untuk pengadaan mobil ini sebesar Rp 174 Miliar.
"DIPA ini sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR-RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang APBN Tahun 2019," katanya.
Selain itu, proses pengadaannya melalui tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011, yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019 lalu.
Baca: Komisi II DPR Jangan Abaikan Lintas Kementerian Dalam Pembahasan RUU Pertanahan
Baca: BMKG: 2 Gempa Guncang WIlayah Maluku Jumat Hari Ini, Kedalaman 10 Km
Untuk diketahui nilai Pagu anggaran untuk pengadaan mobil menteri yakni mencapai Rp 152.540.300.000 sementara Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200.
"Lebih murah dari yang dianggarkan dan dalam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)," tambahnya.
Pemenang tender menurutnya, sesuai hasil tender umum harga terendah sistem gugur dari 41 peserta penyedia yang memasukan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO dinyatakan sebagai pemenang. Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon. Semua tahapan lelang tender sudah terlewati, dari pembuktian kualifikasi hingga penandatanganan kontrak.
"Kalau dikatakan pemborosan anggaran, menurut saya mungkin yang boros itu seperti waktu world bank meeting, yang di Bali, Oktober 2018. Itu baru pemborosan. Masa pertemuan begitu aja hampir Rp1 Triliun, nggak ada yang ribut tuh," pungkasnya.
Pengadaan mobil dinas
Pemberitaan mengenai mobil dinas baru bagi menteri periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo ramai diperbincangkan khalayak.
Menteri di pemerintahan Jokowi periode 2019-2024 dikabarkan akan memakai mobil dinas baru jenis Toyota Crown Hybrid.
Informasi ini diketahui dari tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011, yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019 lalu.
Diketahi nilai Pagu Paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sementara Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200.
Peserta tender diikuti oleh 41 perusahan, namun hanya empat yang lolos kualifikasi, yakni PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, PT Agung Automall, dan PT Hadji Kalla.
Baca: Mengenal Rep 1, Mobil Dinas Pertama Soekarno yang Simpan Cerita Unik
Penggunaan Toyota Crown Hybrid diklaim ramah lingkungan. Crown generasi ke-15 mempunyai tiga mesin yakni 2.0L turbo 4-silinder, 2.5L Hybrid, dan 3.5L V6.
Ketiga mesin tersebut mempunyai keunggulan masing-masing, terutama dalam sisi tenaga yang dihasilkan dan tingkat kenyamanannya.
Crown generasi terbaru dengan mesin 2.000 cc turbo 4 silinder mempunyai tenaga 245 PS pada 5.200-5.800 rpm dan torsi 350 Nm di putaran serendah 1.650-4.400 rpm.
Sedangkan level menengah, tersedia mesin hybrid 2.500 cc 4 silinder dengan potensi tenaga gabungan 226 PS dan torsi gabungan 521 Nm.
Di jajaran paling mewah varian hybrid 3.500 cc V6, mampu menghasilkan tenaga 365 PS dan torsi gabungan tembus 620 Nm.
Ganti mobil lama
Mobil dinas para Menteri di Indonesia sekarang ini, yaitu Toyota Crown Royal Salon.
Sedan premium Toyota itu di negara asalnya, Jepang sudah mengalami ubahan signifikan sehingga tampilannya menjadi lebih elegan.
Bahkan, Crown generasi ke-15 ini memiliki tiga pilihan mesin, yaitu 2.0L turbo 4-silinder, 2.5L Hybrid, dan 3.5L V6.
Masing-masing punya keunggulan, terutama dari sisi tenaga yang dihasilkan hingga tingkat kenyamanan.
Informasi yang beredar, PT Toyota Astra Motor (TAM) kembali akan mengikuti tender pemilihan mobil dinas menteri untuk masa jabatan 2019-2024.
Bahkan, katanya model hybrid bakal disodorkan untuk para pejabat negara itu. Jika benar maka ini merupakan salah satu langkah atau strategi Toyota dalam hal elektifikasi kendaran.
Menteri bisa menjadi contoh bahwa sekelas petinggi negara saja ikut menggunakan mobil yang ramah lingkungan.
Ketika dimintai keterangan mengenai hal itu, Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto tidak mau membuka infomasi ini terlalu banyak.
Dia hanya mengatakan, setiap pengadaan untuk mobil dinas menteri, Toyota tidak pernah absen.
"Tahun ini juga kami akan ikut lagi, bukan dari kami tetapi ada tim khusus yang berurusan langsung dengan Sekretariat Negara (Setneg)," ucap pria yang akrab disapa Soerjo beberapa waktu lalu di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Merunut sejarah yang ada, mobil dinas menteri memang berganti dari masa ke masa.
Berikut perinciannya:
1. Volvo (Era Pemerintahan Soeharto)
Pada era Presiden Soeharto, sedan Volvo menjadi pilihan untuk menjadi tunggangan para menterinya.
Merek asal Swedia ini tetap mendapatkan hati di bawah pemerintahan BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarno Putri. Volvo seri 264 GL yang berkesan mewah dan ekslusif terpilih menjadi kendaraan dinas untuk menteri sejak 1978.
Mobil bermesin V6 PRV Automatic 2.664 cc ini diklaim sangat mumpuni untuk memenuhi kegiatan kenegaraan.
Sejak saat ini pula, pandangan mobil dinas menteri harus mewah dan ekslusif tercipta.
Namun harga sedan Volvo dianggap terlalu mahal untuk mobil para menteri.
2. Toyota Camry (2001-2013)
Menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid I masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memakai mobil dinas jenis Toyota Camry.
Dikabarkan, pemerintah melakukan pembelian Toyota Camry langsung ke Jepang dengan banderol lebih murah dibandingkan harga pasar.
Para pejabat yang sebelumnya memakai mobil pribadi, kemudian merasakan kenyamanan mobil sedan terlaris di Amerika Serikat ini selama 12 tahun berturut-turut atau dari tahun 2001-2013.
Toyota Camry dibanderol dengan harga Rp 425 juta per unit. Camry merupakan mobil menteri pertama yang berasal dari produsen otomotif Negara Matahari Terbit.
Setelah kembali menjabat sebagai Kepala Negara dan mengusung Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, mobil dinas para menteri ini digantikan dengan Crown Royal Saloon.
3. Crown Royal Saloon (2014-2019)
Mobil Toyota Crown Royal Saloon merupakan mobil yang pernah digunakan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2 era SBY.
Usai periode itu, kepemimpinan Jokowi tidak melakukan pembelanjaan mobil dinas.
Bahkan, Jokowi pun masih menggunakan Mercedes-Benz S600 Pullman Guard yang sebelumnya juga dipakai oleh SBY.
Penggunaan Crown Royal Saloon ini berlanjut hingga Menteri Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi periode 2014-2019.
Mobil jenis sedan ini berasal dari Jepang. Tampilan mobilnya memang begitu elegan dan berkelas.
Keberadaan Toyota Crown Royal Saloon ini menggeser kegagahan Toyota Camry yang dipergunakan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mobil mewah para menteri ini dikabarkan mempunyai harga yang bombastis, yaitu sebesar Rp 1,3 miliar.
Toyota Camry dibanderol dengan harga Rp 425 juta per unit. Camry merupakan mobil menteri pertama yang berasal dari produsen otomotif Negara Matahari Terbit.
Setelah kembali menjabat sebagai Kepala Negara dan mengusung Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, mobil dinas para menteri ini digantikan dengan Crown Royal Saloon.