Apalagi kata dia, pengadaan ini dilakukan karena kondisi kendaraan dinas sudah tidak layak.
Mobil yang dipakai sekarang sudah berumur lebih 10 tahun dan dipakai sejak masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhyono (SBY).
"Sepanjang kemampuan keuangan negara memungkinkan tidak ada masalah pengadaan mobil dinas menteri," ujar anggota DPR RI ini.
Dia yakin, para menteri juga tidak terlalu memempersoalkan mobil yang baru atau yang lama dan jenis yang disediakan sebagai kendaraan dinas.
"Ini kan karena negara menyediakan dan memungkinkan kondisi keuangan kita," jelas mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019 lalu itu.
Menurut dia, pengadaan mobil dinas yang baru ini pasti telah didahului pertimbangan-pertimbangan dan analisa yang matang.
Termasuk mempertimbangkan dari sisi protokoler, yakni keamanan dan kehormatan serta kepantasannya.
"Pasti ada pertimbangan teknis keprotokoleran, soal keamanan serta untuk mejaga kepantasan publik. Itu kan termaktub dalam Undang-undang keprotokoleran," jelasnya.
"Jadi pengadaan mobil itu memungkinkan. Soal jenis mobilnya apa, merk-nya apa itu teknis dari eksekutif nanti," ucap Karding.
DPR Setuju
Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan rencana pengadaan mobil baru untuk menteri dan pimpinan lembaga lainnya pada periode 2019-2024.
Karena menurut Fadli mobil Toyota Crown Royal Saloon yang digunakan saat ini sudah berusia 9 sampai 10 tahun.
"Ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan ya. Kalau tidak salah sih mobil yang dipakai sekarang ini usianya sudah 9 tahun apa 10 tahun gitu," ujarnya.
Menurut Fadli pergantian mobil dinas menteri dan pimpinan lembaga setingkat menteri lainnya itu masuk akal, karena biaya pemeliharaan mobil lama lebih tinggi ketimbang mobil baru.
"Ya kalau itu pertimbangannya sebagai mobil yang dipakai sekarang ini sudah terlalu lama dan mungkin maintenancenya justru memakan biaya, saya kira itu pasti ada pertimbangan-pertimbangannya lah," katanya.