Usia mobil tersebut telah mencapai 10 tahun sehingga jika ada kerusakan akan sulit untuk diperbaiki.
"Mobil itu kan mobil khusus. Contohnya antipeluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya, jadi ada umur 10 tahun ya sudah (harus diganti, red). Kalau sudah 10 tahun kalau diperbaiki sulit," ujar Heru di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (22/8).
Baca: Seorang Perempuan Nekat Hentikan Mobil Presiden Jokowi di Medan, Berikut Kronologinya!
Menurut Heru penggantian mobil kepresidenan yang baru saat ini wajar karena usianya sudah melebihi 10 tahun.
Selain itu pabrikan mobil tersebut telah menyarankan kerusakan mobil tersebut akan sulit diperbaiki.
"Kami bertahap (pengadaannya). Tentu kami memahami keuangan negara juga harus diprioritaskan untuk yang lain. Besok kan beli mungkin dua, tahun depan tambah dua," paparnya.
Baca: Harga dan Spesifikasi Mobil Dinas Baru Jokowi Beserta Menterinya, Tak Sembarang Orang Bisa Punya
Menurut Heru saat ini terdapat delapan unit mobil kepresidenan yang dibagi dua untuk presiden dan wakil presiden.
Pengadaan mobil baru diperlukan karena kegiatan presiden padat dan wilayah Indonesia luas.
"Misalnya Presiden, seperti kemarin ke Bali, berarti dari suatu tempat ke Halim sudah satu mobil, satunya harus cadangan. Sudah dua di Jakarta, nah satunya lagi di Bali, seharusnya ada cadangan, tapi kan tidak ada," ucap Heru.
Heru menuturkan mobil kepresidenan yang digunakan presiden sering mogok. Tak hanya sering mogok, sistem kelistrikan mobil kepresidenan tersebut kerap bermasalah.
Misalnya, power window tidak bisa digunakan, sistem audio yang menyala secara tiba-tiba, serta sejumlah hal lain yang membuat tidak nyaman.
"Waktu itu pernah ada indikator warna merah dan kuning menyala semua. Artinya tidak boleh dipakai," tutur Heru.
Mobil kepresidenan pernah mogok saat presiden melakukan kunjungan ke daerah. Saat itu diputuskan presiden menumpang kendaraan lain yang tidak sesuai standar mobil kepresidenan. "Kami kalau bekerja tidak sesuai standar, ya bagaimana," kata Heru.
Selain presiden, para menteri, terutama para menteri di kabinet berikutnya, juga akan mendapatkan mobil dinas baru. Para menteri di Kabinet Kerja saat ini mengguunakan mobil Toyota Crown Royal Saloon.
Pemerintah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp152 miliar untuk pengadaan mobil baru menteri. Dari tender yang dilakukan, pengadaan mobil tersebut didapatkan oleh PT Astra Internasional yang mengajukan penawaran Rp147.229.317.000.