Karena sudah berumur, ada saja kerusakan yang muncul di kendaraan dinas kepala negara itu, dari mesin tiba-tiba mati hingga sound system yang menyala sendiri.
"Kan berkali-kali power window-nya enggak jalan, elektriknya enggak jalan. Pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi, kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," kata Heru.
Mobil dinas presiden terpilih Joko Widodo Mercedes Benz.(Ican Ihsannuddin) Kerusakan itu akan sangat merepotkan ketika terjadi pada saat Presiden Jokowi blusukan di luar Jakarta.
Heru mencontohkan ketika Jokowi berkunjung ke Bali, beberapa waktu lalu. Di tengah jalan, kendaraan itu mengalami gangguan tiba-tiba.
"Ada sesuatu yang tidak normal dan terpaksa saya bersama Paspampres berada di lokasi berusaha mencari (mobil) pengganti. Dan penggantinya dari sisi persyaratan keamanan presiden tidak memenuhi syarat," kata dia.
Tambah Dua Unit
Heru menambahkan, sebenarnya pabrikan mobil sudah beberapa kali mengingatkan bahwa kerusakan pada kendaraannya yang sudah berumur lebih dari sepuluh tahun sulit untuk diperbaiki.
Karena itu, selain mengganti, Kemensetneg juga berencana menambah jumlah kendaraan dinas kepresidenan dari yang tadinya delapan unit menjadi sepuluh unit.
"Dengan kegiatannya Bapak Presiden yang berkeliling Indonesia, itu (jumlah delapan unit) masih kurang," kata dia.
Heru memberikan gambaran soal betapa dibutuhkannya kendaraan dinas tambahan ketika kepala negara bepergian ke luar Jakarta.
Secara aturan keprotokoleran, kendaraan dinas kepala negara harus dikirimkan ke daerah tujuan kunjungan presiden tiga hari sebelumnya.
Pengiriman dilakukan menggunakan pesawat Hercules TNI. Presiden biasanya menempuh dua hingga tiga provinsi dalam sekali kunjungan kerja.
Baca: Lulu Tobing Banjir Ucapan Selamat Usai Unggah Berkebaya Bareng Pengusaha Ini
Artinya, jumlah kendaraan yang dikirimkan bisa jadi lebih dari satu unit. Otomatis tetap harus ada kendaraan dinas yang siaga di Ibu Kota untuk melayani aktivitas Presiden sebelum keberangkatan itu.
"Lalu di Jakarta juga harus ada mobil cadangan. Di Jakarta tidak boleh tidak ada. Jakarta minimal dua. Satu yang operasional presiden, satu cadangan," kata dia.