TRIBUNNEWS.COM - Setelah menggelar jumpa pers pada Senin, (26/8/2019) siang, Presiden Jokowi kemudian mengunggah keputusan pemerintah memindahkan ibu kota di media sosial.
Seperti yang sudah diketahui, Presiden Jokowi ditemani Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengumumkan ibu kota Republik Indonesia akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Ibu kota nantinya akan berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya.
Maka, pada siang yang berbahagia ini, saya menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam, terutama dalam tiga tahun terakhir.
Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," tulis akun @jokowi dalam keterangan foto peta ibu kota baru.
Selain menjelaskan tentang kajian yang telah disiapkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, dalam unggahan selanjutnya, @jokowi menuliskan tentang alasan mengapa ibu kota harus pindah ke Kalimantan Timur.
"Kenapa ibu kota harus pindah?
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Jakarta saat ini menyangga beban yang sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Bahkan, sebagai lokasi bandar udara dan pelabuhan laut terbesar di Indonesia.
Kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, polusi udara dan air kota ini harus segera kita tangani.
Ini bukan kesalahan Pemprov DKI Jakarta. Bukan. Ini karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan kepada Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat, meski sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah.
Selain itu, beban Pulau Jawa juga semakin berat. Penduduknya sudah 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia, dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa.
Kita tidak bisa terus menerus membiarkan beban Jakarta dan beban Pulau Jawa yang semakin berat itu," sambungnya.
Bappenas Republik Indonesia menyampaikan diharapkan pada tahun 2024, proses pemindahan ibu kota bisa dilakukan. Fase persiapannya akan dimulai pada tahun 2020. ( Tribunjogja.com| Fatimah Artayu Fitrazana)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Penjelasan Singkat Presiden Jokowi ke Warganet, Mengapa Ibu Kota Harus Pindah?, https://jogja.tribunnews.com/2019/08/26/penjelasan-singkat-presiden-jokowi-ke-warganet-mengapa-ibu-kota-harus-pindah?page=2.