Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai terlalu dini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Ibu Kota baru Indonesia pindah ke Kabupaten Penajam Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Apalagi proses politik mengenai pemindahan Ibu Kota masih belum selesai di DPR RI.
"Mestinya proses politiknya diselesaikan dulu, meskipun kita percaya kajian-kajian pemindahan Ibu Kota itu baik dan bagus," ujar pendiri lembaga analisi Politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Senin (26/8/2019).
Baca: Alasan Lukman Edy Enggan Isi Pernyataan Kesediaan Jadi Pengurus DPP PKB
Baca: Timnas China Akhirnya Membuat Sejarah dengan Memakai Pesepak Bola Naturalisasi
Baca: Blusukan Pertama Anggota Termuda DPRD DKI Jakarta Diwarnai Ketegangan
Baca: Ibu Kota Negara Akan Dipindah, Ini Rincian Skema Pembiayaannya Menurut Jokowi
Sejauh masih belum mendapat persetujuan dari DPR RI, Hendri Satrio menilai, Jokowi masih mewacanakan Ibu Kota baru Indonesia akan berada di sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara.
"Kalau diputuskan itu bersama-sama dengan DPR. DPR dan pemerintah yang putuskan setuju pindah ibu kota," jelas Hendri Satrio.
Proses politik pemindahan Ibu Kota masih panjang dan sulit.
Belum tentang Undang-undang pemindahan Ibu Kota Negara dan anggarannya.
Bukan itu saja, Hendri Satrio juga melihat, sejauh ini masih minim penjelasan dan sosialisasi mengenai pemindahan Ibu Kota kepada publik.
"Kalau diberikan penjelasan secara bertahap, kan tidak terlihat seperti terburu-buru," ucap Hendri Satrio.
Bagi Hendri Satrio, pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kaltim adalah baik.
Tapi, proses pemindahan Ibu Kota itu harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, khususnya dalam proses politik.
"Kajiannya sudah ada, tapi kan proses politiknya belum. Jadi kalau menurut saya, terlalu terburu-buru, meskipun pasti kajiannya baik dan bagus," tegasnya.
Mekanisme di DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di kabupaten Kutai Kertanegara serta Kabupaten Penajam Paser Utara.
Jokowi bahkkan telah bersurat ke DPR perihal kajian pemindahan ibu kota itu.