News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Indonesia, Negara Mana Saja yang Telah Menerapkan Hukuman Kebiri Kimia?

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi

Parlemen Moldova memutuskan kebiri kimia sebagai hukuman wajib bagi mereka yang dihukum atas kekerasan terhadap anak di bawah 15 tahun.

Dilansir BBC, Undang-Undang baru menyatakan, warga asli Moldova maupun warga negara asing yang dihukum karena tindak pedofil akan dikebiri secara kimia.

Undang-Undang tersebut mulai berlaku pada Juli 2012 silam.

Meskipun begitu, Amnesty International Moldovahas mengutuk keputusan tersebut.

Kebiri kimia dianggap merusak hak dasar untuk integritas fisik dan mental.

6. Kazakhstan

Presiden Nursultan Nazarbayev telah mengalokasikan £20.500 358 juta Rupiah untuk kebiri kimia. (EAST2WEST NEWS)

Dilansir The Sun, Kazakhstan telah menetapkan hukuman kebiri kimia untuk pedofil yang terpidana.

Hukuman kebiri kimia di Kazakhstan dilalukan pertama kali pada April 2016.

Presiden Kazakhstan, Nursultan Nazarbayev, telah mengalokasikan £20.500 atau 358 juta Rupiah untuk sekitar 2.000 suntikan pada siapa yang melakukan serangan pelecehan anak.

Pengebirian secara kimia dilakukan melalui satu kali suntikan.

Metode ini menggunakan obat-obatan untuk mengurangi libido dan aktivitas seksual.

Kazakhstan akan menggunakan Cyproterone, anti-androgen steroid yang dikembangkan untuk melawan kanker.

Prosedur ini dilakukan di klinik psikoneurologis setempat.

Selain itu, predator seks di Kazakhstan juga dijatuhi 20 tahun hukuman penjara.

7. Negara Uni Eropa

Berdasarkan International Handbook of Penology and Criminal Justice tahun 2007 yang dilansir Fact Check EU, beberapa negara Uni Eropa juga mengizinkan praktik kebiri kimia untuk mengendalikan penyimpangan seksual.

Di Swedia, Finlandia, dan Jerman, kebiri kimia dilakukan pada pelaku usia 20-25 tahun.

Selain itu, di beberapa negara Uni Eropa, praktik kebiri kimia tidak selalu untuk menghukum atau mengendalikan pelaku pelecehan seksual.

Menurut penelitian, Finlandia hanya mengizinkan untuk meringankan penderitaan mental atas dorongan seksual yang menyimpang.

Sementara itu, di Denmark, Jerman, dan Norwegia, kebiri kimia diizinkan jika terdapat bukti bahwa subjek terdorong melakukan kejahatan seksual yang tak terkendali.

Swedia mengizinkan pengebirian kimia jika subjek menjadi ancaman bagi masyarakat.

Di sana, praktik ini bersifat sukarela dan mengharuskan subjek mendapat informasi lengkap tentang semua kemungkinan efek samping.

Menurut penelitian tahun 2017 yang diterbitkan dalam Jurnal Ilmu Sosial Eropa, beberapa negara yang menerapkan praktik kebiri kimia antara lain :

1. Amerika Serikat

2. Argentina

3. Australia

4. Estonia

5.Israel

6. Selandia Baru

7. Polandia

8. Hongaria

9. Prancis

10. Islandia

11. Lithuania

12. Inggris

13. Belgia

Lebih lanjut, kebiri kimia di Belgia tidak diatur dalam undang-undang.

Meskipun begitu, para hakim dapat mensyaratkan bahwa pembebasan bersyarat dari tahanan tertentu tergantung pada perawatan medico-farmakologis.

Hal ini salah satunya mencakup pengebirian kimia.

Dalam kasus apa pun, tahanan harus tunduk pada prosedur secara sukarela dan diberi tahu atas risiko kesehatan yang mungkin muncul.

Sementara itu, Jerman dan Republik Ceko telah dikritik oleh badan hak asasi manusia di Eropa karena menggunakan pengebirian bedah sukarela untuk mengobati pelanggar seks.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia/Kompas.com)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini