News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Bappenas Pastikan 180 Ribu Hektare Lahan yang Mau Dipakai Ibu Kota Baru Sudah Dimiliki Pemerintah

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo didampingi Sejumlah Menteri, Pejabat Pemprov dan Bupati Kukar Edy Damansyah, serta Kepala Bapeda Provinsi Kaltim melihat peta Tahura Bukit Soeharto di titik KM 35 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Selasa (7/5/2019). Kedatangan Presiden Joko Widodo beserta rombongan untuk melihat lahan yang ditawarkan Pemprov Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara yang baru. TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Badan Perancangan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa 180 ribu hektare lahan di wilayah Kalimantan Timur sudah dimiliki pemerintah.

Lahan tersebut dirancang untuk ibu kota baru yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ibu kota pengganti Jakarta itu meliputi dua daerah di wilayah tersebut, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara.

Hal itu dikatakannya saat ditemui usai menjadi pemateri mengenai 'Inovasi Cerdas Perencanaan dan Perancangan Ibu Kota Negara' di Aula Barat ITB, Jalan Ganesha, Coblong, Bandung pada Selasa (27/8/2019).

"Ini irisan, enggak semua. Ada bagian di Penajam Paser Utara dan ada bagian di Kutai Kartanegara, dicadangkan untuk luas kota sampai 180 ribu hektare. Mayoritas (lahannya) sudah dikuasai atau dipegang kendali pemerintah," kata Bambang.

Ia berharap asas legalitas atau perundang-undangan terkait pemindahan ibu kota tersebut sudah rampung pada tahun 2020.

Selain itu, perancangan dan master plan ibu kota di Kalimantan telah selesai di tahun yang sama.

Sehingga pada akhir tahun tersebut, pembangunan maupun konstruksi untuk ibu kota baru bagi Indonesia sudah bisa dimulai.

"Tahun 2024 paling lambat sudah mulai pemindahan. Fasilitas pemerintahan (yang akan dibangun terlebih dahulu)," ucap dia.

Fasilitas pemerintahan yang dimaksud seperti istana negara, kantor-kantor maupun sarana rumah dinas bagi pegawai pemerintahannya.

Bambang menyebutkan pula bahwa pembahasan pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan telah dimulai sejak tahun 2015.

Kemudian pengkajian dua kabupaten calon ibu kota negara itu secara intensif dimulai sejak 2017.

Hingga akhirnya ditetapkannya Kalimantan Timur menjadi ibu kota baru oleh Jokowi di Istana pada Senin (26/8/2019).

"Lokasinya sudah kami lihat secara matang dan detail, termasuk risiko bencana, kandungan air, struktur tanah, dan kesiapan masyarakat di sekelilingnya sudah kami perhatian. Jadi kajiannya sudah cukup komprehensif," ujarnya menambahkan.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bappenas Pastikan 180 Ribu Hektare Lahan Ibu Kota Negara Baru Sudah Dimiliki Pemerintah, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/27/bappenas-pastikan-180-ribu-hektare-lahan-ibu-kota-negara-baru-sudah-dimiliki-pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini