TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil di Sukabumi yang di dalamnya terdapat dua jenazah.
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.
Kapolda menambahkan, pelaku KV (18) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
Baca: Sebelum Tewas Dibakar di Dalam Mobil oleh Ibu Tirinya, Adi Pradana Beri Hadiah Kalung buat Pacarnya
Baca: AK Sewa 4 Orang Pembunuh Bayaran Rp 500 Juta untuk Bakar Suami dan Anaknya di Mobil
Terbakarnya pelaku saat menyiram bensin ke mobil korban.
Peranan pelaku AK (35) ialah membeli bensin dan anaknya lah yang menyiram serta menyulut api.
Saat ini, berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, Polda Jabar belum bisa memaparkan secara keseluruhan siapa pelaku eksekusi pembunuhan kedua korban, apa motifnya, dan otak utama pembunuhan.
"Kami saat ini sementara masih bisa mengutarakan dan mengungkap siapa pelaku dan siapa korban. Mobil yang dibakar oleh pelaku di Sukabumi merupakan mobil dari korban," ujar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
"Terkait tersangka lainnya, kami masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan. Korban dibawa dari Lebak Bulus ke Sukabumi dalam kondisi meninggal dunia dan dibakar dalam kondisi meninggal," katanya.
Secara singkat, Kapolda menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan mobil korban dan diketahui identitasnya serta alamatnya di Lebak Bulus, Jakarta.
Dalam konferensi pers itu dihadirkan juga sosok AK.
Dilumpuhkan di rumah
Sebelumnya, dua korban yang diketahui bernama Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24) dilumpuhkan oleh empat eksekutor yang disewa AK (35), istri dari korban Edi Candra dan ibu tiri Adi Pradana.