Kemajuan suatu negara bisa didorong dari pegimplementasian berbagai faktor, satu diantaranya melalui penerapan inovasi.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun telah sejak lama berfokus pada bidang kaji-terap teknologi yang menghasilkan banyak inovasi.
Inovasi-inovasi ini tidak hanya dimaksudkan untuk mendukung jalannya kebijakan pemerintah yang menjadi kebutuhan masyarakat tetapi utamanya mendorong ekonomi berbasis inovasi
Seperti yang disampaikan Kepala BPPT Hammam Riza dalam acara pembukaan Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-24 yang digelar di Denpasar, Bali.
Ia meyakini bahwa ke depannya, BPPT bisa semakin solid dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang khusus berfokus pada penelitian, pengkajian, penerapan hingga pengembangan teknologi tanah air.
"Kami yakin BPPT akan semakin kuat peranannya di dalam melaksanakan seluruh tugas-tugas pengkajian dan penerapan teknologi," ujar Hammam, di Bali, Minggu (25/8).
Tidak hanya itu, Hammam pun optimistis peran BPPT bisa membawa Indonesia menjadi negara yang berjaya, berdayasaing karena menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) di masa depan.
Mulai dari perekayasaan hingga komersialisasi teknologi diharapkan mampu mendorong bangsa ini menjadi bangsa terdepan dalam pendayagunaan Iptek.
"Perekayasaan, audit teknologi, kliring teknologi, alih teknologi, difusi, intermediasi dan komersialisasi teknologi, adalah tujuh peran BPPT yang pasti akan menguatkan kemampuan negara kita ini menumbuhkembangkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)," jelas Hammam.
Lebih lanjut ia meyakini BPPT mampu menerapkan inovasi sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mendorong Indonesia menjadi negara yang inovatif dan kompetitif.
Menurutnya, BPPT akan mampu mendorong perubahan bagi Indonesia menjadi negara yang maju berbasis pada inovasi.
"Dan tentu saja mendorong terbentuknya ekonomi negara berbasiskan pada inovasi, yang pada akhirnya mencapai visi Indonesia maju, mandiri, adil dan makmur," kata Hammam.
Dalam Peringatan Hakteknas ke-24, BPPT pun turut mendukung penuh realisasi Undang-Undang Sistem Ilmu Pengetahuan Teknologi Nasional (Sisnas Iptek).
Hammam menegaskan komitmen tersebut dalam gelaran forum 'Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek' yang digelar di Hotel Grand Palace Sanur, Denpasar, Bali, Senin (26/8).
Ia mengatakan bahwa melalui UU Sisnas Iptek yang baru saja disahkan tersebut, Iptek akhirnya memiliki posisi yang kuat dalam pembangunan nasional.
Sehingga dirinya optimis UU No 11/2018 itu bisa menjadi tonggak dalam upaya memajukan Indonesia di masa mendatang.
Menjadi landasan dalam perumusan dan penetapan kebijakan nasional, pembangunan nasional tentunya akan menjadi lebih kuat karena didukung adanya UU tersebut.
Selain dihadiri Kepala BPPT, forum Sosialisasi itu dihadiri pula oleh anggota DPR Andi Yulianis Paris dan Rieke Diah Pitaloka, serta Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemeristekdikti.
Perlu diketahui, dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8), menekankan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang takut akan persaingan.
Indonesia harus bisa menjadi negara yang kompetitif agar bisa bersaing dengan negara-negara lainnya.
Oleh karena itu, dalam mendorong perubahan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa negara ini membutuhkan inovasi, kreativitas hingga kecepatan.
"Indonesia tidak takut terhadap persaingan, kita hadapi persaingan dengan kreativitas, inovasi dan kecepatan yang kita miliki," kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya. (Humas BPPT)