News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Israel

Soal Ibukota Pindah ke Kaltim, Wapres JK: Itu Tidak Mudah, Perlu Pertimbangan Panjang

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak mudah dan perlu pertimbangan panjang.

Meski telah diputuskan pemerintah pada Senin kemarin (26/8), pekerjaan rumah soal ibu kota baru seperti payung hukum dan naskah akademik pun masih menunggu.

Ia mengatakan, langkah pertamanya adalah di DPR.

Di sana akan dikaji lebih intensif dari berbagai sektor, mulai ekonomi, lingkungan, sosial dan lainnya.

Dalam pembahasan di ruang dewan ini, kata JK, melalui proses dan waktu panjang.

"Jadi masih panjang ada beberapa langkah yang harus ditempuh, ke DPR dulu sampai dibahas lagi tentang RUU tata ruangnya. Baru dibuat perencanaan yang fix," ungkap JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukanlah keputusan sepihak yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo.

"Karena yang nanti menetapkan bersama-sama itu pemerintah dan DPR. Jadi pemerintah itu tak sepihak. Ini calon ibu kota, dan nanti diajukan ke DPR. Itu prosesnya," ungkap JK.

Menurut JK, pembahasan di DPR akan dilakukan pada periode DPR selanjutnya, lantaran DPR periode saat ini akan berakhir.

"Tahun ini kan sudah sangat pendek, tak mungkin DPR sekarang kan, karena sisa sebulan lebih tugasnya. Jadi nanti dibahas nanti lebih dalam oleh DPR berikutnya. 

Baca: Inilah Lima Kelebihan Samboja, Kecamatan di Kukar yang Akan Jadi Ibu Kota Baru RI

DPR juga itu belum terbentuk, itu mengatur komisinya, mengatur apanya itu, makan tempo juga itu. Deal-dealnya," jelas JK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

Untuk memuluskan keputusan tersebut, Jokowi mengaku telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersama-sama membuat undang-undang. Menurut Jokowi, setelah dikirimnya surat tersebut, maka pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro, memprediksi, pemindahan ibu kota Republik Indonesia akan dimulai pada 2024.

Ia menuturkan, ada sejumlah tahapan yang perlu dirampungkan selama tahun 2020 seperti, menyiapkan naskah akademik RUU, master plan, urban planning, field desain, desain bangun dasar, hingga lahan.

Untuk fase awal pembangunan rencananya dilakukan pada akhir 2020.

"Kita harapkan tahun 2024 paling lambat proses pemindahan ibu kota dilakukan," ungkapnya.

Finalisasi Rampung di 2024

Terkait lokasi calon ibu kota baru RI yang diumumkan Jokowi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan kerangka waktu pemindahan ibu kota akan dimulai tahun 2020.

Finalisasinya diharapkan rampung 2024.

Dia mengatakan, fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi.

"Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang PS Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro (TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL)

Bambang mengatakan, untuk status DKI Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.

Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.

"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas. Dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.

Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain.

Sudah Surati DPR

Jokowi un mengaku telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersama-sama membuat undang-undang terkait pemindahan ibu kota RI ini ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. 

"Tadi pagi,  saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," papar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut Jokowi, setelah dikirimnya surat tersebut, maka pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Presiden Jokowi dan logo Kabupaten Penajam Paser Utara (Biro Pers Setpres/Laily Rachev / Istimewa)
"Pemerintah akan  segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada  DPR," ucapnya.

Jokowi menjelaskan, kebutuhan dana untuk pembangunan ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun, yang bersumber dari APBN sebesar 19 persen. 

 "Itu pun terutama berasal skema kerja sama pengelolaan aset di Ibu Kota baru dan di  DKI Jakarta. Sisanya akan  berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung  swasta dan BUMN," papar Jokowi. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan Kalimantan Timur menjadi lokasi ibu kota baru. 

"Hasil kajian menyimpulkan ibu kota baru ada di  sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara," ucap Jokowi.

Ia menerangkan alasan pemindahan ibu kota ke wilayah itu telah berdasarkan hasil kajian, yakni resiko ancaman bencana minimal mengancam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, gunung berapa, tanah longsor.

Kedua, lokasi berada di tengah-tengah sehingga strategis.

"Lokasinya terletak berdekatan dengan perkotaan yang berkembang seperti Samarinda dan Balikpapan dengan infrastruktur yang lengkap," jelas Jokowi.

Terakhir, kata Jokowi, lahan yang dikuasai oleh pemerintah cukup luas. "Lahan yang dikuasai oleh pemerintah adalah kurang lebih 180ribu hektar," kata Jokowi.

Ia memastikan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru mencakup pusat pemerintahan. Sementara, pusat bisnis, keuangan, maupun perdagangan tetap berada di DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini