TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru pembunuhan ayah dan anak yang mayatnya dibakar di dalam mobil di Sukabumi.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap hampir semua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Fakta demi fakta kasus seorang istri, berinisial AK, membunuh suami dan anak tirinya dengan cara menyewa 4 pembunuh bayaran di Sukabumi, Jawa Barat mulai terkuak.
Kedua jasad korban, Edi Candra (54) dan M Adi Pradana (23), ditemukan tewas di sebuah mobil yang terbakar di pinggir Jalan Cidahui-Parakansalak, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi akhirnya polisi menangkap AK yang menjadi otak dari aksi pembunuhan sadis tersebut.
• Berhasil Diringkus Polisi, Inilah Potret 2 Pembunuh Bayaran yang Bunuh Ayah & Anak di Sukabumi
• Sebelum Bakar Mayat di Sukabumi, 2 Pembunuh Bayaran Beri Racun ke Ayah & Bekap Anak hingga Tewas
• Tak Diizinkan Jual Rumah, Istri Bunuh Suami & Anak Tiri di Sukabumi Ternyata Sempat Diancam Korban
• Pelaku Eksekusi 4 Kerangka di Banyumas Pakai Gas Elpiji 3 Kg & Besi Ungkitan Dongkrak
Kronologi AK habisi nyawa suami dan anak tirinya
Saat gelar perkara di Mapolda Jawa Barat, Selasa (27/8/2019), AK hanya bisa tertunduk.
Dirinya pun mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji terhadap Edi dan Dana.
"Iya menyesal," kata AK.
Setelah itu, polisi menjelaskan, AK mengaku menyewa empat eksekutor untuk menghabisi menculik kedua korban dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.