News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Istri Bakar Suami & Anak di Sukabumi, Akui Menyesal, Sewa Pembunuh Bayaran Rp 500Juta

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kiri depan) dan Dir Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksyanto (kanan) menghadirkan seorang tersangka otak pembakaran mobil yang berisi dua jenazah di Sukabumi, Selasa (27/8/2019). Jenazah yang ternyata suami dan anak tirinya tersebut dibunuh tersangka AK (35) bersama 5 orang lainnya di Jakarta, lalu mayat dan kendaraannya dibakar di Sukabumi. TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAN DAMANIK

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru pembunuhan ayah dan anak yang mayatnya dibakar di dalam mobil di Sukabumi.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap hampir semua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Fakta demi fakta kasus seorang istri, berinisial AK, membunuh suami dan anak tirinya dengan cara menyewa 4 pembunuh bayaran di Sukabumi, Jawa Barat mulai terkuak.

Kedua jasad korban, Edi Candra (54) dan M Adi Pradana (23), ditemukan tewas di sebuah mobil yang terbakar di pinggir Jalan Cidahui-Parakansalak, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi akhirnya polisi menangkap AK yang menjadi otak dari aksi pembunuhan sadis tersebut.

• Berhasil Diringkus Polisi, Inilah Potret 2 Pembunuh Bayaran yang Bunuh Ayah & Anak di Sukabumi

• Sebelum Bakar Mayat di Sukabumi, 2 Pembunuh Bayaran Beri Racun ke Ayah & Bekap Anak hingga Tewas

• Tak Diizinkan Jual Rumah, Istri Bunuh Suami & Anak Tiri di Sukabumi Ternyata Sempat Diancam Korban

• Pelaku Eksekusi 4 Kerangka di Banyumas Pakai Gas Elpiji 3 Kg & Besi Ungkitan Dongkrak

"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/8/2019) malam.

Kronologi AK habisi nyawa suami dan anak tirinya

Saat gelar perkara di Mapolda Jawa Barat, Selasa (27/8/2019), AK hanya bisa tertunduk.

Dirinya pun mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji terhadap Edi dan Dana.

"Iya menyesal," kata AK.

Setelah itu, polisi menjelaskan, AK mengaku menyewa empat eksekutor untuk menghabisi menculik kedua korban dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini