Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili, dibunuh diracun oleh pembunuh bayaran, S dan A, yang disewa AK.
Baca: Pupung Sadili Dibakar di Mobil, Rekannya di Komunitas Bumi Datar Bereaksi: Ingin Bungkam Kebenaran
Baca: Waria Lubuklinggau Ungkap Detik-Detik Pembunuhan, Pukul Kepala Korban Lalu Hujani Tusukan
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal."
"Setelah dia lemas dicek enggak gerak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Argo mengatakan Edi Candra diracun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
Sementara Mohamad Adi Pradana alias Dana, sempat diberi minuman keras sebelum akhirnya dibunuh.
AK sempat meminta anaknya, K, memberikan minuman keras pada Dana.
"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D."
"Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," ungkap Argo.
Selanjutnya, Edi Candra dan Dana dibawa menuju Sukabumi untuk jenazahnya dibakar.
"Setelah dua korban dinyatakan meninggal terus dibawa ke mobil. Ada dua mobil itu dibawa ke arah Sukabumi."
"Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," ujar Argo.
Baca: Dalangi Pembunuhan Suami & Anak Tirinya, Istri Muda Pupung Sadili Pernah Pamer Kemesraan Begini
Baca: Mami Rose, Muncikari di Gang Dolly yang Lakukan Pembunuhan Mirip Kasus Mayat Dibakar di Sukabumi
3. Janjikan bayar Rp 500 juta
AK meminta bantuan pada suami mantan pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran.
Permintaan tersebut diajukan AK karena merasa kesal Edi Candra menolak permintaannya menjual rumah demi membayar hutang.