TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Capim KPK ) dari Kepolisian, Irjen Firli Bahuri, mendapat penolakan dari ratusan pegawai KPK.
Sekira 500 pegawai KPK menolak Irjen Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
Penolakan itu lantaran Firli Bahuri dianggap pernah melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK tetapi tidak mengakui pelanggaran itu.
Hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019) kemarin.
Menurut dia, penolakan itu adalah peringatan bagi Panitia Seleksi Capim KPK agar selektif dalam menyaring sepuluh nama Capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500, barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah. Tapi itulah peran-peran yang bisa kita lakukan sebagai publik," kata Saor.
Saor mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lainnya yang merasa gelisah karena Firli pernah melanggar kode etik saat Firli Bahuri menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.
"(Gelisah karena) dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang seperti itu. Berarti dia sudah bohong," ujar Saor.
Lantas, siapakah sosok Irjen Firli Bahuri yang ditolak ratusan pegawai KPK?
Irjen Firli Bahuri adalah salah satu Capim KPK dari unsur Kepolisian yang lolos hingga tahap 20 besar. Saat ini, Firli menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.
Dari dokumen tersebut, Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.
Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter per segi dan bangunan seluas 87 meter per segi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.
Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000. Lalu, ia tercatat memiliki 5 kendaraan.