TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengkoreksi 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah yang telah diserahkan Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
"Tidak ada istilah koreksi, sudah selesai," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca: Ada Nama Irjen Firli dalam 10 Nama Capim KPK yang Disetor ke Jokowi, Berikut Profil dan Kiprahnya
Menurutnya, 10 nama capim KPK yang telah lolos tahapan berbagai seleksi, turut dipantau oleh Jokowi karena Pansel merupakan kepanjangan tangan dari Presiden.
"Presiden mengatakan mengikuti semua tahap demi tahap, tahu semua, mengikuti semua, tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan, itu kewenangan presiden dan kami juga tidak menanyakan," tutur Yenti.
Saat menerima Pansel Capim KPK, Presiden Jokowi mengharapkan Pansel tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah.
"Kita harapkan, saya kira kita juga tidak harus tergesa-gesa. Yang paling penting menurut saya, apa yang akan saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama yang layak dipilih DPR," ujar Jokowi.
Baca: Rencananya, Capim Tak Gunakan Makalah saat Hadapi Fit and Proper Test di Komisi III DPR
Dalam menyeleksi capim KPK, kata Jokowi, berbagai masukan dari masyarakat terhadap Pansel KPK diharapkan menjadi catatan dalam menyeleksi nama-nama capim KPK.
"Saya juga minta agar masukan dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberikan masukan, itu bisa menjadi catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," tutur Jokowi.
Jokowi bisa koreksi
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menyelesaikan kontroversi nama-nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang lolos seleksi Pansel KPK.
Presiden Jokowi dapat memberikan catatan khusus dari 10 nama Capim yang akan diserahkan ke DPR nanti.
Baca: Rencananya, Capim Tak Gunakan Makalah saat Hadapi Fit and Proper Test di Komisi III DPR
"Kalau kemdudian presiden ingin menindaklanjuti asprisi masyarakat dan sebagainya presiden bisa memberikan catatan-catatan kepada DPR. karena apapun ceritanya DPR punya kewenangan untuk memilih, memutuskan dari 10 siapa yang akan dipilih oleh DPR itu sendiri," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/9/2019).
Nasir Djamil mengatakan tidak ada cara lain lagi bagi presiden merespon aspirasi masyarakat tersebut.
Baca: Anak Petani Lolos Akmil Usai 10 Kali Gagal, Tangannya Penuh Luka Lantaran Bantu Orangtua di Sawah