Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyarankan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memecat pegawai honorer yang berkinerja buruk.
Hal itu dikatakannya agar lembaga tersebut bisa mengefisiensikan anggaran yang setiap tahunnya terus menurun.
Baca: Pentagon: Harusnya Kami Datang ke Indonesia Sejak Dulu
"Kepada LPSK kami fraksi PKS, meminta agar melakukan efisiensi terhadap kepegawaian. Jadi pegawai-pegawai honor yang berkinerja buruk itu dipindahkan saja, dikeluarkan aja, ngapain dipertahankan," kata Nasir Djamil dalam rapat kerja bersama mitra Komisi III, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Menurutnya, kini telah ada tenaga-tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan masuk ke LPSK.
Baca: 8 Tempat Wisata di Banjarmasin, Mulai dari Pasar Apung hingga Rumah Jomblo
Apalagi, kata Nasir, LPSK sudah mempunyai Sekjen yang siap bekerja di tengah kondisi alokasi anggaran yang minim.
"Apalagi sudah ada dukungan PNS, banyak itu, dan juga ada Sekjen," jelasnya.
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo memberikan respons terhadap pernyataan Nasir.
Ia mengatakan, LPSK memiliki tanggung jawab moral untuk memperkerjakan pegawai-pegawai honor.
Namun, tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam bekerja.
Baca: Memilih Pinjaman Dana Cepat Minim Risiko
"LPSK sejarahnya berangkat dari tenaga-tenaga non PNS, jadi secara moral kami mempunyai kewajiban untuk tetap mengurus tenaga-tenaga yang demikian," katanya.
"Kita juga harus realistis dengan masuknya CPNS, tuntutan terhadap profesionalitas itu menjadi perlu kita utamakan," pungkasnya.
Mengeluh
Komisi III DPR RI menggelar rapat gabungan dengan para mitra kerja, Senin (2/9/2019).