News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekda Nonaktif Jabar Tersenyum Usai Diperiksa KPK: Saya Jadi Saksinya Pak Bartholomeus Toto

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa sehabis diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekda Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa merampungkan pemeriksaannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019) sore.

Begitu tiba di depan pintu keluar gedung KPK, awak media langsung mengerubungi Iwa Karniwa.

Baca: Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta, Sekda Pemprov Jabar Resmi Ditahan KPK

Namun, ia tak banyak bicara. Iwa malah melempar senyum.

"Tadi saya sebagai saksinya Pak Bartholomeus Toto," ucap Iwa Karniwa yang terus berusaha menerabas kerumunan awak media.

Bartholomeus Toto merupakan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Iwa dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan kawasan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Iwa karniwa juga hanya menjawab terima kasih ketika ditanya soal pencalonannya maju di Pilgub Jawa Barat 2018.

"Terima kasih," tuturnya sebelum menumpangi mobil tahanan.

Diketahui, Iwa Karniwa  memang sempat mencalonkan diri di Pilgub Jabar 2018 lalu.

Namun, gagal pada saat penjaringan yang digelar partai PDIP.

Adapun dalam perkara ini, diduga uang suap yang diterima Iwa digunakan untuk kampanye pencalonan seperti pembuatan baliho.

KPK pun telah mendalami proses pencalonan Iwa Karniwa terhadap pemeriksaan beberapa saksi yang dilakukan pada Senin (26/8/2019).

"Kami juga mulai mendalami terkait dengan informasi yang diketahui saksi tentang pencalonan tersangka dalam Pilkada di Provinsi Jawa Barat yang lalu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (26/8/2019).

Sekda Jabar Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto telah ditetapkan sebagai tersangka baru berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap Meikarta.

Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp900 juta melalui sejumlah perantara.

Mulanya, Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan proses RDTR di provinsi.

Sementara Bartholomeus Toto, diduga berperan dalam mengalirkan uang suap senilai Rp10,5 miliar untuk mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.

Baca: Menghadap Jokowi di Istana, Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK, Ini 20 Nama yang Disaring

Iwa Kurniwa dalam perbuatannya diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 mengenai tindak pemberantasan korupsi.

Sementara, Bartholomeus Toto selaku pemberi suap disangkakan dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 mengenai tindak pemberantasan korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini