News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Wiranto: Tidak Ada Referendum untuk Papua dan Papua Barat, Jangan Terkecoh Berita dari Benny Wenda

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiranto mengatakan, tidak ada referendum untuk Papua dan Papua Barat. Dia juga berharap, masyarakat jangan terkecoh berita dari Benny Wenda.

Wiranto mengatakan, tidak ada referendum untuk Papua dan Papua Barat. Dia juga berharap, masyarakat jangan terkecoh berita dari Benny Wenda.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menggelar konferensi pers terkait Papua, Selasa (3/9/2019).

Dalam konferensi pers tersebut, Wiranto menyatakan, tidak ada referendum untuk Papua dan Papua Barat.

Sementara itu, Wiranto juga berharap agar masyarakat tidak terkecoh dengan berita yang disampaikan tokoh separatis Papua yang diduga sebagai dalang kerusuhan di Papua, Benny Wenda.

Melalui siaran langsung Breaking News Kompas TV, Wiranto mengklarifikasi tuduhan pihak-pihak yang menganggap pemerintah telah bersikap tidak adil terhadap Papua dan Papua Barat.

Baca: Anggota DPRD Paniai Ingin Papua Merdeka, Mendagri: NKRI dari Aceh-Papua Sudah Final

Baca: Fadli Zon: Presiden Gagal Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat Papua

Baca: Eggi Sudjana Sebut Ada Sosok Selain Benny Wenda dalam Kerusuhan di Papua tapi Tak Diungkap

Selain itu, Wiranto juga mengklarifikasi wacana referendum Papua dan Papua Barat yang beberapa waktu ini digaungkan oleh warga Papua.

Wiranto menyebut, banyak informasi dan tuntutan tentang referendum atau keinginan untuk memisahkan diri dan merdeka dari Indonesia.

Menko Polhukam itu mengatakan, pihak-pihak yang menuntut referendum sebenarnya tidak menyadari apa yang terjadi selama ini.

"Kalau kita berbicara referendum, sebenarnya hukum internasional sudah tidak ada lagi tempat untuk Papua dan Papua Barat disuarakan referendum," kata Wiranto.

Dalam hukum internasional, referendum bukan untuk wilayah yang sudah merdeka, tetapi wilayah Non-Self-Governing Territories.

Misalnya, Timor Timur yang merupakan provinsi seberang lautan dari Portugis.

Di PBB, Timor Timur memang bukan wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, di sana boleh mengajukan referendum.

Namun, Papua dan Papua Barat sudah pernah referendum pada 1969.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini