Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua Fraksi di DPR RI telah menyetujui adanya revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ata RUU MD3.
Salahsatu poin revisi undang-undang tersebut yakni penambahan kursi pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan pihaknya setuju dengan revisi UU MD3 tersebut.
Gerindra kata Fadli Zon, salah satu partai yang mendorong adanya revisi untuk penambahan kursi pimpinan MPR.
Baca: Hasil Akhir Timnas Indonesia Vs Malaysia, Malaysia Bungkam Gelora Bung Karno di Menit Akhir
Baca: Klasemen Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 - Timnas Indonesia Sementara Paling Buncit
"Kalau soal UU MD3 setuju karena kita ikut mendorong, karena saya lihat MPR itu berbeda dengan DPR, jadi lebih kepada sosialisasi ideologi, pancasila UUD, pancasila, empat pilar itu, saya lebih kepada representatif dari semua pihak partai," kata Fadli Zon di sela-sela acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Kamis (5/9/2019).
Menurut Fadli Zon penambahan pimpinan MPR merupakan wacana lama.
Sehingga tidak masalah apabila revisi UU MD3 nanti kemudian menyepakati adanya penambahan pimpinan MPR.
Baca: Harga Terbaru HP Samsung Bulan September 2019, Samsung Galaxy A10 hingga Samsung Galaxy S10
"Ini belum ditetapkan, kan semua pembicaraan harus menjadi sebuah konsensus," katanya.
Fadli mengatakan dalam revisi UU MD3, Gerindra akan berusaha untuk mendapatkan jatah ketua MPR.
Gerindra layak mendapatkan posisi tersebut karena merupakan partai yang mendapatkan suara terbanyak kedua di Pemilu Legislatif 2019.
"Iya kita berharap untuk menjadi ketua MPR karena Gerindra secara popular vote, berada diurutan ke dua," pungkasnya.
Sebelumnya seluruh fraksi di DPR setuju merevisi UU MD3 pada rapat paripurna, Kamis, (5/9/2019).
Salah satu poin revisi tersebut yakni penambahan kursi pimpinan MPR.
Tak ada penambahan anggaran