Revisi UU KPK

Soal Revisi UU KPK, Jokowi Harap DPR Perkuat KPK

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi mencoba langsung mengemudikan pick up Esemka Bima di pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) di Kabupaten Boyolali, Jumat (6/9/2019).
Presiden Jokowi mencoba langsung mengemudikan pick up Esemka Bima di pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) di Kabupaten Boyolali, Jumat (6/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih belum melihat isi dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Meski demikian, Kepala Negara berharap agar DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK.
"Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK," ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dikutip dalam keterangan Biro Pers Kepresidenan, Jumat (6/9/2019). 

Jokowi mengatakan, akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh. 

Baca: Polri Benarkan Adanya Indikasi Jaringan ISIS di Papua

Kemarin, Presiden sendiri menegaskan bahwa selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini