TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Malaysia akan mengirimkan nota diplomatik ke Indonesia menyoal kabut asap.
Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, memberi tanggapannya.
Ia menjelaskan, sepatutnya dalam hubungan dua negara, bukan kementerian teknis yang mengirimkan nota tersebut melainkan kementerian luar negerinya sendiri.
Diketahui, Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi Malaysia seperti dikutip dari media setempat, menyebut akan mengirimkan nota protes atas kabut asap yang melanda Malaysia dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Baca: Oknum TNI Tembak Sopir Taxi Online dan Rampas Mobil, Jenazah Korban Diseret ke Tol Jagorawi
Hal itu diungkap Teuku Faizasyah, saat dihubungi Tribun pada Sabtu (7/9/2019).
"Intinya bukan di soal diterima atau tidaknya (nota tersebut), tapi pada patut atau tidak patutnya satu kementerian teknis satu negara mengeluarkan nota diplomatik,"
"Dalam hubungan antar negara yg mengeluarkan nota diplomatik hanyalah kementerian luar negeri satu negara," jelas Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya
Sejauh ini ia mengungkapkan, dari pihak internal Kemlu RI belum menerima informasi lanjutan atas rencana tersebut.
Ramai diberitakan pada Jumat kemarin, Malaysia meminta Indonesia untuk segera mengambil upaya untuk memadamkan api karhutla, yang berimbas sampai ke Negeri Jiran tersebut.