TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati, membantah membiayai kegiatan 'operasi' yang dilakukan terdakwa Kivlan Zen.
Dia hanya mengungkapkan Kivlan Zen pernah meminta uang senilai Rp 50 juta untuk melakukan survei mengenai bahaya penyebaran paham komunisme.
"Jadi Pak Kivlan itu meminta uang Rp 50 juta. Itu untuk dia kegiatan survei bahaya komunis, kedua untuk supersemar dan ketiga pengkajian," kata Habil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Baca: Kivlan Zen Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa
Nama Habil turut disebut di sidang beragenda pembacaan surat dakwaan kasus kepemilikan senjata api dan amunisi yang menjerat terdakwa, Kivlan Zen.
Habil disebut berperan sebagai penyokong dana dari operasi tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap Kivlan pernah menerima uang 15 Ribu Dolllar Singapura yang berasal dari pemberian Habil kepada saksi Helmi Kurniawan.
Oleh Helmi uang itu ditukarkan di Money Changer Dollar Time Premium Forexindo dengan nilai sebesar Rp151,5 Juta lalu diserahkan kepada Kivlan.
Kivlan mengambil uang Rp 6,5 Juta untuk kepentingan pribadi.
Habil membantah hal tersebut.
Dia mengungkapkan ada oknum yang sengaja melemparkan fitnah terhadap dirinya.
"Banyak yang fitnah itu. Tidak benar. Saya bisa menggugat orang yang menuduh itu. Saya akan menggugat konferensi itu, menyesatkan itu," kata dia.