"Dia didemo dan dihujat krn dianggap kroni Pak Harto tp dia bertahan dgn sabar tegar menyelamatkan negara."
Sebenarnya, lanjut Mahfud MD, BJ Habibie berhak menjabat sebagai presiden hingga tahun 2003 menurut konstitusi.
Namun, BJ Habibie memilih mengumumkan akan diadakan Pemilu yang demokratis.
Tujuannya agar rakyat memilih wakil rakyat dan presiden yang baru.
Dalam pandangan Mahfud MD, BJ Habibie memilih jadi presiden yang bisa mengantarkan pemilu agar rakyat memilih pemimpinnya.
"Sebenarnya mbrt konstitusi BJ Habibie berhak menjabat Presiden sampai tahun 2003."
"Tp dia segera mengumumkan diadakannya Pemilu demokratis agar rakyat memilih Wakil Rakyat dan Presiden baru."
"Dia hny memilih menjadi Presiden yg bs mengantarkan pemilu agar rakyat memilih pemimpinnya," tulis Mahfud MD.
Tak hanya itu, BJ Habibie juga berpeluang untuk dipilih jadi Presiden lagi oleh MPR pada 1999.
Namun, dengan sikap ksatria, Habibie tidak mau dicalonkan lagi lantaran pertanggungjawabannya terkait Referendum di Timor Timur ditolak MPR.
"Pak Habibie, beristirahatlah dgn tenang di sisi-Nya. Namamu selalu di hati kami," pungkas Mahfud MD mengakhiri cuitannya.
Jadi Hari Berkabung Nasional
Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada BJ Habibie, pemerintah menetapkan hari berkabung nasional.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, hari berkabung nasional ditetapkan selama tiga hari, dari Kamis (12/9/2019) hingga Sabtu (14/9/2019).