Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Demi memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mengunjungi rumah duka mendiang BJ Habibie, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sebuah kebijakan khusus.
Anies Baswedan mengumumkan akan membebaskan aturan ganjil genap, pada Kamis (12/9/2019).
TONTON JUGA
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan di media sosial Twitternya yang telah terverifikasi.
"Untuk beri kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka alm Pak Habibie, maka khusus pada Kamis PAGI (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan," jelas Anies Baswedan, Rabu (11/9/2019).
Pantauan TribunJakarta.com, pembebasan ganjil genap itu tak berlaku di seluruh jalan.