Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mardani Ali Sera sepakat perlu pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat.
"Setuju pemekaran Papua jadi lima provinsi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahera (PKS) ini kepada Tribunnews.com, Kamis (12/9/2019).
Mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiga Uno ini menyebut saat ini bola tentang pemekaran provinsi Papua-Papua Barat ada di tangan pemerintah.
Untuk itu Mardani mendorong Pemerintah Pusat segera mengkaji dan membuat ajuan RUU DOB (Daerah Otonomi Baru).
"Pemerintah Pusat mesti segera mengkaji dan membuat ajuan RUU DOB," jelas Mardani.
Menurut dia, jika moratorium pemekaran daerah bisa mendapat pengecualian khusus untuk Papua. DPR pun siap untuk membahasnya dengan pemerintah.
Baca: Soal Usulan Bangun Istana Presiden di Papua, Natalius Pigai: Itu Usulan Tidak Jelas
"Khusus umtuk Papua bisa diberi perkecualian dan lima tahun ini moratorium dibuka dengan kajian yang kuat," ucapnya.
Dia yakin, pemekaran membuat pelayanan publik kian membaik dan kesejahteraan lebih cepat tercapai di Papua.
"Dalam jangka panjang pemekaran membuat pelayanan publik kian membaik dan kesejahteraan lebih cepat tercapai," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju ada pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat. Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Dalam pertemuan itu, awalnya para tokoh Papua yang hadir meminta agar ada pemekaran sebanyak lima wilayah di Papua dan Papua Barat.
"(Permintaan) pertama, meminta adanya pemekaran provinsi 5 wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo mewakili para tokoh yang hadir.
Jokowi pun menyetujui pemekaran itu. Namun, ia hanya menyetujui dua atau tiga wilayah.