Kronologi Kerusuhan di Gedung KPK, Massa Bakar Karangan Bunga hingga Rusak Alat Wartawan
TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan pecah didepan kantor KPK Jakarta pada Jumat (13/9/2019) sore.
Kerusuhan terjadi di sela aksi massa yang mendukung hasil seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah ditetapkan pada Jumat (13/9/2019) dinihari dan revisi Undang-Undang KPK.
Kericuhan didiga karena ada kesalahpahaman antara kelompok pengunjuk rasa dengan pegawai KPK.
"Ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan Pansel Capim KPK dan pegawai atau wadah dari KPK," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Bastoni Purnama, dikutip dari Kompas.com.
Berikut beberapa fakta mengenai kerusuhan yang terjadi didepan gedung KPK yang Tribunnews.com himpun dari Kompas.com.
Kronologi
Dihimpun dari Kompas.com, awalnya massa datang untuk memnyatakan dukungan pada Irjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai ketua KPK yang baru periode 2019-2023.
Tak hanya itu, peserta aksi yang mengaku berasal dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap revisi undang-undang yang telah disahkan DPR.
Massa menuntut agar revisi UU KPK didukung oleh banyak pihak.
Massa mengambil karangan-karangan yang dikirim sebagai bentuk dukungan KPK dalam menghadapi revisi UU KPK.
Karangan bunga tersebut lantas dibakar hingga menyebabakan pihak polisi turun tangan.
Polisi melakukan fasilitator perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan pegawai KPK, namun usaha tersebut gagal.
Mereka justru merangsek masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.