News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Kronologi Kericuhan di Gedung KPK, Massa Bakar Karangan Bunga hingga Rusak Alat Wartawan

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Jumlah massa yang diperkirakan mencapai 300 orang tersebut memang sudah memberi tahu kepolisian terkait digelarnya aksi tersebut.

"Pemberitahuan sudah ada, jumlahnya sudah diketahui, memang awalnya mereka melakukan aksi damai, cuma ternyata di luar perkiraan mereka melakukan upaya kekerasan," ucap Kapolres Jakarta Selatan.

Setelah rusuh tersebut, ada dua kelompok massa yang juga melakukan aksi. Pukul 17.40 WIB, dua kelompok massa tersebut membubarkan diri dan aksi berakhir damai.

Kedua kelompok yang melakukan aksi belakangan disebutkan berbeda dengan tiga kelompok sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian hingga kini belum mengamankan seorangpun atas kerusuhan yang terjadi.

Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(Tribunnews.com/Tio/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini