Seperti diketahui, bentangan kain hitam yang menutupi logo KPK dilakukan pegawai KPK sebagai bentuk protes atas direvisinya UU KPK.
Terjadilah bentrok yang melibatkan massa, jurnalis, polisi dan sejumlah pegawai KPK.
Alat Kerja Wartawan Dirusak
Akibat bentrok tersebut, beberapa alat kerja dari para Jurnalis sempat dirusak oleh massa.
Dilaporkan Kompas.com, salah seorang jurnalis KompasTV dilempari batu hingga alatnya dirusak.
"Kami dilempari batu. Ada yang coba naik untuk masuk gedung," kata wartawan yang tak mau disebut namanya.
Awalnya ia mencoba berlindung ketika terjadi kericuhan, namun tripod kamera milikinya tertinggal di teras hingga akhirnya dibanting massa hingga rusak.
"Itu benar-benar dibanting dan rusak. Sampai ada bagian yang bengkok. Tripodnya jadi tidak bisa digunakan ke atas dan ke bawah," ucapnya.
Baca: Irjen Firli Ketua KPK Terkaya, Ruki Termiskin, Ini Kekayaan Ketua KPK dari Masa ke Masa
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan meminta kepada segenap wartawan yang mendapat kekerasan agar melapor sehingga dapat ditindaklanjuti.
"Nanti akan kami dalami kalau memang ada dari rekan-rekan wartawan yang mengalami kekerasan, nanti saksi kami periksa," ujar Bastoni.
"Silakan rekan wartawan yang terkena kekerasan agar membuat laporan kemudian dibuat visum dan dibuat laporan ke kami, nanti akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan," imbuhnya.
Polisi Dalami Kasus
Pihak kepolisian masih mendalami kericuhan yang terjadi didepan gedung KPK tersebut.
Masih dari sumber yang sama, Polisi menyatakan ada tiga aliansi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Gedung KPK.