News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Kronologi Kericuhan di Gedung KPK, Massa Bakar Karangan Bunga hingga Rusak Alat Wartawan

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Seperti diketahui, bentangan kain hitam yang menutupi logo KPK dilakukan pegawai KPK sebagai bentuk protes atas direvisinya UU KPK.

Terjadilah bentrok yang melibatkan massa, jurnalis, polisi dan sejumlah pegawai KPK.

Sejumlah bambu yang dilemparkan ke Kantor KPK saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Alat Kerja Wartawan Dirusak

Akibat bentrok tersebut, beberapa alat kerja dari para Jurnalis sempat dirusak oleh massa.

Dilaporkan Kompas.com, salah seorang jurnalis KompasTV dilempari batu hingga alatnya dirusak.

"Kami dilempari batu. Ada yang coba naik untuk masuk gedung," kata wartawan yang tak mau disebut namanya.

Awalnya ia mencoba berlindung ketika terjadi kericuhan, namun tripod kamera milikinya tertinggal di teras hingga akhirnya dibanting massa hingga rusak.

"Itu benar-benar dibanting dan rusak. Sampai ada bagian yang bengkok. Tripodnya jadi tidak bisa digunakan ke atas dan ke bawah," ucapnya.

Baca: Irjen Firli Ketua KPK Terkaya, Ruki Termiskin, Ini Kekayaan Ketua KPK dari Masa ke Masa

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan meminta kepada segenap wartawan yang mendapat kekerasan agar melapor sehingga dapat ditindaklanjuti.

"Nanti akan kami dalami kalau memang ada dari rekan-rekan wartawan yang mengalami kekerasan, nanti saksi kami periksa," ujar Bastoni.

"Silakan rekan wartawan yang terkena kekerasan agar membuat laporan kemudian dibuat visum dan dibuat laporan ke kami, nanti akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan," imbuhnya.

Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polisi Dalami Kasus

Pihak kepolisian masih mendalami kericuhan yang terjadi didepan gedung KPK tersebut.

Masih dari sumber yang sama, Polisi menyatakan ada tiga aliansi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Gedung KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini